12 November 2024

Datangi Balai Desa, 59 Warga Bumi Asih Terima BLT DD

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com – Sebanyak 59 Warga Desa Bumi Asih Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan mendatangi Balai desa setempat, Kedatangan warga ke Balai desa tersebut dalam rangka penyerahan dana Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) yang diberikan melalui Bank BRI kepada warga. Selasa. (10/6/2020).

Hadir pada penyerahan dana BLT DD Sek.din PMD Kabupaten Lampung Selatan  Saripudin. Camat Palas Rika Wati.S.STP.MM. Kapolsek Palas IPTU.M.Sari Akip. Kades Bumi Asih Poniran beserta aparatur, Kasi Ekobang Palas Suyadi,SE. Pendamping Lokal Desa (PLD) Ebit Santibi. Pihak BRI Cabang Way Panji  Readi beserta stafnya.

Dikesempatan tersebut, Poniran Kades Bumi Asih mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kehadiranya 59 warga penerima BLT DD dan juga kepada Uspika Palas serta tamu undangan yang mewakili Pemerintah Daerah Lampung Selatan yakni Sekdin PMD,

Iapun meminta maap kepada warga yang belum mendapatkan BLT, dalam halaman tersebut Pemerintah desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendata semua warganya namun terbatas oleh kuota yang ditetapkan.

“Pemerintahan desa meminta maaf kepada masyarakat apabila tidak semua terealisasi,  Dalam bentuk bantuan sosial pihak pemerintahan desa sudah berupaya mengajukan data mendata baik tetapi realisasi hanya segitu kami pihak desa tidak timbang pilih dalam mendata,” Ungkap Poniran.

“Kami Pemerintahan desa berupaya selalu mendata dengan baik tidak timbang pilih semua didata sesuai dengan karakter kepada penerima yang berhak warga masyarakat desa Bumi Asih,” Ungkapnya lagi.

Lanjutnya, Rika Wati Camat meminta kepada penerima manpaat (KPM) BLT DD
untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan yang sangat bermanpaat bagi penerima.

“Semoga apa yg dilaksanakan mendapatkan barokah oleh Allah SWT semoga berjalan dengan baik dan menjadi ladang amal, Bantuan BLT – DD ini dipergunakan dengan sebaik – baiknya sesuai kebutuhan,” Pintanya.

Diakhir sambutan, Saripudin Sekdin PMD Kabupaten Lampung Selatan mengatakan, Penerima bantuan tidak boleh mendapatkan dobel data, seperti data pada PKH, BPNT, Kemensos dan BLT-DD.

“Pemberian ini tidak boleh langsung diberikan kepada Keluarga Penerima Manpaat (KPM) tetapi diberikan langsung tunai melalui rekening masing – masing kepada Penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui cabang BRI, Kepada Penerima pergunakanlah dana tersebut sesuai manpaat semanpaatnya dengan sesuai kebutuhan,” Tutup nya. (Saf)

About Post Author

Tinggalkan Balasan