Camat Palas Tekankan Pelayanan Desa Pematang Baru Tetap Jalan
libasmalaka.com, LAMSEL – Meski kepala desa (Kades) Pematang Baru telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, roda pemerintahan desa harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.
Pesan tersebut disampaikan Camat Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Ns. Rosalina, M.Kep., saat memberikan arahan kepada sekretaris desa (Sekdes) beserta jajaran perangkat Desa Pematang Baru.
Rosalina menegaskan, tidak adanya kepala desa yang menjalankan tugas untuk sementara waktu bukan berarti pemerintahan desa ikut berhenti. Seluruh perangkat desa tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.
“Setiap manusia punya salah, termasuk kita. Jadi, kita tetap fokus menjalankan roda pemerintahan desa ini. Pastikan roda pemerintahan Desa Pematang Baru tetap berjalan,” ujar Rosalina.
Ia mengingatkan bahwa perangkat desa merupakan pelayan masyarakat yang harus tetap menjalankan tugas secara profesional, meskipun desa tengah menghadapi persoalan hukum.
“Roda pemerintahan harus tetap jalan karena kita semua adalah pelayan masyarakat. Masyarakat harus tetap dilayani dengan baik,” tegasnya.
Rosalina juga berharap Sekdes, seluruh perangkat desa, hingga ketua RT tetap menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Menurutnya, keberlangsungan pemerintahan desa dan pelayanan publik menjadi hal penting yang harus dijaga agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh persoalan yang sedang dihadapi pemerintah desa.
Dorong Potensi Pertanian hingga Wisata
Selain menekankan pentingnya pelayanan publik, Rosalina turut menyoroti potensi besar yang dimiliki Desa Pematang Baru, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.
Ia menyebut sejumlah komoditas yang berpotensi dikembangkan, di antaranya pisang dan alpukat. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan perekonomian desa.
Usai memberikan arahan kepada perangkat desa, Rosalina menyempatkan diri mengunjungi warga yang memiliki ternak entok jumbo milik Sukirman. Ia juga menyambangi warga yang menekuni penanaman bonsai dan tanaman yang disebut bogepil.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung potensi yang dimiliki masyarakat Desa Pematang Baru.
Rosalina menilai, potensi pertanian, perkebunan, serta berbagai aktivitas masyarakat dapat terus dikembangkan sebagai kekuatan desa, sehingga tidak hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendorong ekonomi masyarakat.
Sekdes Apresiasi Arahan Camat
Terpisah, Sekdes Pematang Baru, Pujiyanto, menyampaikan terima kasih atas arahan dan masukan yang diberikan Camat Palas, terutama terkait pentingnya menjaga pelayanan kepada masyarakat di tengah situasi yang sedang dihadapi desa.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Camat Palas yang telah memberikan arahan terkait pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Pujiyanto.
Ia juga membenarkan bahwa Desa Pematang Baru memiliki potensi yang cukup besar, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, budaya, hingga pariwisata.
Menurutnya, potensi tersebut perlu terus diperhatikan dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan Desa Pematang Baru ke depan.
Di tengah persoalan hukum yang menjerat kepala desa, keberlangsungan pelayanan publik dan pengembangan potensi lokal diharapkan tetap menjadi prioritas pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat. (Saf)
