14 Desember 2024

Kepsek SMAN 1 Ketapang Berharap Siswanya Dapat Melanjutkan Pendidikan Hingga Sarjana

Spread the love

Lamsel LAMPUNG, libasmalaka.com – Kepada siswa yang telah lulus agar melanjutkan pendidikkan hingga sarjana dan juga kepada wali murid agar anaknya dapat melanjutkan sekolahnya ke jenjang sarjana atau perguruaan tinggi, Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Khoiruddin kepada pewarta diruang kerjanya.

Lanjutnya Khoiruddin mengatakan, Para siswa yang telah lulus dari SMAN atau SMA swasta masih minim untuk melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi atau meraih ijazah sarjana.

“Kalau hanya lulusan SMA saja ilmu yang di peroleh murid belum cukup atau belum memadai maka siswa tersebut harus melanjutkan sekolah tingkat sarjana ataupun bisa lulus sampai ke S1 dan S2 ,dan apabila siswa tersebut sudah lulus S1 dan S2 mudah mendapatkan perkerjaan,” Ujarnya

Menurut Kepsek SMAN 1 Ketapang tersebut, Lulusan S1 dan S2 dapat mencetak generasi seterusnya apabila mereka menjadi pegawai atau berkerja nantinya,

“Berbeda  dengan siswa yang lulusan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)  karena siswa tersebut memang sudah di cetak untuk siap bekerja ,” Imbuh Khoiruddin.

Masih dalam ungkapanya Khoiruddin menerangkan alasanya para siswa usai lulus dari SMA tidak dapat melanjutkan ketingkat sarjana.

“Kenapa alasan siswa kita setelah lulus sekolah menengah Atas, tidak bisa melanjutkan ke tingkat sarjana di karenakan kendala faktor ekonomi, Maka dari itu siswa yang sudah lulus tidak bisa melanjutkan pendidikkan ke tingkat sarjana atau ke perguruaan tinggi, Disaat rapat kita selalu mensosialisakan kepada wali murid yang ada di Kecamatan Ketapang agar anak mereka bisa melanjutkan pendidikkan sampai keperguruan tinggi sehingga menjadi sarjana,” Katanya.

Pihak telah mengajukan Kartu Indonesia Pintar ( KIP) kepada pemerintah bagi siswa yang kurang mampu.

“Untuk anak didik atau siswa yang sudah diajukkan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar ( KIP) sampai seratus persen ke pemerintahan pusat agar mendapatkan KIP , namun hanya dua puluh persennya saja yang mendapatkan KIP tersebut dan sekian dari siswa yang ada, dan itu juga kita ajukan kadang di saat pencairan KIP tersebut sering terlambat dari pemerintahan pusat, setelah siswa tersebut lulus dari sekolahan tersebut baru Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu  cair, karena siswa tersebut setelah lulus dari sekolahan tempat dia menimba ilmu ,tidak ada lagi di sekolahan tersebut sehingga pihak sekolah mis komunikasi ke pihak sekolah, maka Kartu Indonesia Pintar (KIP)  tidak bisa cair lagi karena siswa yang bersangkutan sudah lulus, dan itupun sudah pernah terjadi kepada siswa yang mendapatkan KIP,akhirnya KIP tersebut tidak bisa cair dan tidak bisa di terima siswa yang bersangkutan maka dana KIP tersebut di kembalikan kepada Kas keuangan negara,” Pungkasnya.  (Iwan)

About Post Author