RUPS Bank NTT: Kinerja Diapresiasi, Dividen Stabil, Struktur Diperbaiki
KUPANG.LintasBatas – Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan sekaligus RUPS Luar Biasa di Aula Fernandes, Lantai 4 Gedung Sasando, kompleks Kantor Gubernur NTT, pada Minggu, (24/05/2026)
Pertemuan strategis ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja lembaga keuangan daerah tersebut serta menetapkan langkah pengembangan ke depan.
Acara berlangsung secara resmi dengan kehadiran Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang bertindak selaku Pemegang Saham Pengendali. Turut hadir pula para Bupati dan Wali Kota dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah NTT, yang mewakili kepemilikan saham pemerintah daerah masing-masing.
Dalam RUPS Tahunan, agenda utama berfokus pada evaluasi kinerja dan pertanggungjawaban pengelolaan perusahaan. Para pemegang saham secara bulat menyetujui seluruh laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris terkait jalannya operasional perusahaan selama periode sebelumnya. Keputusan ini menjadi bukti kepercayaan penuh atas tata kelola yang diterapkan manajemen Bank NTT.
Salah satu poin yang menjadi sorotan publik adalah kebijakan pembagian keuntungan. Gubernur Melki Laka Lena dalam keterangannya kepada awak media usai rapat menegaskan bahwa para pemegang saham telah sepakat untuk mempertahankan besaran pembagian dividen sama seperti tahun buku sebelumnya. Langkah ini dinilai seimbang antara memberikan manfaat bagi pemilik modal sekaligus menjaga kekuatan permodalan bank untuk ekspansi usaha.
Selain aspek keuangan, rapat ini juga menekankan peran strategis Bank NTT sebagai mitra utama pembangunan daerah. Para pemegang saham sepakat bahwa lembaga ini harus semakin memperkuat dukungannya terhadap program-program unggulan yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota se-NTT. Jajaran Direksi dan Komisaris kembali menegaskan komitmennya untuk bergerak sejalan dengan kebijakan pemerintah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.
Sementara itu, dalam sesi RUPS Luar Biasa, dilakukan pembahasan terkait penyempurnaan struktur organisasi pengawasan bank. Para pemegang saham secara resmi menyetujui penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris. Jumlah yang sebelumnya berjumlah tujuh orang, kini dikurangi menjadi lima orang. Keputusan ini diambil sepenuhnya mengacu pada rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penyesuaian dengan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar Perusahaan, demi menjaga efektivitas dan efisiensi fungsi pengawasan sesuai regulasi perbankan yang berlaku.
Dengan berakhirnya kedua agenda rapat ini, Bank NTT kini memiliki arah yang lebih jelas untuk melanjutkan perannya sebagai pilar utama ekonomi daerah, dengan struktur organisasi yang lebih sejalan dengan peraturan dan kesiapan untuk terus mendorong kemajuan Nusa Tenggara Timur.
Anand
