Puisi : Oelomin, Bumi Yang Menunggu Keadilan

IMG-20260316-WA0030
Spread the love

Kabupaten Kupang – Kasus sengketa tanah yang melibatkan delapan pembeli dari kalangan pedagang, petani, dan ASN di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, tidak hanya menjadi perhatian LPRI NTT yang mengutus tim pantau, tetapi juga menginspirasi ungkapan puisi tentang tanah yang menjadi saksi perjuangan dan harapan.

Berikut puisi yang mengangkat cerita dari tanah Oelomin:

Oelomin, Tanah di Bawah Langit Kupang

Di atas tanah Oelomin yang hangat

Berada jejak kaki pemburu kehidupan

Pedagang yang cari rejeki di pasar

Petani yang siramkan keringat di sawah

Dan tangan yang jujur dari kalangan ASN

Jl. H.r. Koroh No.11, lokasi yang tahu segalanya

Dua kali mediasi telah lewat dengan tenang

Badan Pertanahan jadi jembatan pertama

Sekarang LPRI datang dengan hati yang sama

“Lakukan dengan humanis, dengan rasa kekeluargaan”

Pesan dari Ketua yang penuh perhatian

Biaya ditanggung dengan tangan yang terbuka

Harapannya agar tidak ada lagi yang tertinggal

Kepala Desa yang jadi penjaga tanah air kecil

Menunggu kesepakatan yang adil dan benar

Jika belum juga tiba titik temu yang baik

Hukum akan jadi pelindung yang pasti ada

10 April akan datang dengan langkahnya

Mediasi ketiga, harapan yang baru bangun

Oelomin, tanah yang menyimpan cerita

Menunggu keadilan yang datang dengan lembut

Ketua DPD LPRI NTT Rezky Yunike Agustin Frans mengungkapkan, bahwa permasalahan tanah tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal kehidupan masyarakat yang melekat pada bumi tempat mereka tinggal. “Puisi seperti ini menjadi cerminan bahwa sengketa tanah ini menyentuh hati banyak orang, dan kita berkomitmen untuk mencari solusi yang membawa kedamaian,” ujarnya.

Tim yang dikirim terdiri dari

Jeane Lena Nguru,Yandri Matias Pello, dan Paulus Edi Sumantri, telah melakukan pemantauan pada siang hari Senin (16/3/2026), dengan harapan mediasi ketiga dapat membawa akhir yang baik bagi semua pihak.

Reporter: [Edi.s]

Editor: [NN]