Puisi : Oelomin, Bumi Yang Menunggu Keadilan
Kabupaten Kupang – Kasus sengketa tanah yang melibatkan delapan pembeli dari kalangan pedagang, petani, dan ASN di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, tidak hanya menjadi perhatian LPRI NTT yang mengutus tim pantau, tetapi juga menginspirasi ungkapan puisi tentang tanah yang menjadi saksi perjuangan dan harapan.

Berikut puisi yang mengangkat cerita dari tanah Oelomin:
Oelomin, Tanah di Bawah Langit Kupang
Di atas tanah Oelomin yang hangat
Berada jejak kaki pemburu kehidupan
Pedagang yang cari rejeki di pasar
Petani yang siramkan keringat di sawah
Dan tangan yang jujur dari kalangan ASN
Jl. H.r. Koroh No.11, lokasi yang tahu segalanya
Dua kali mediasi telah lewat dengan tenang
Badan Pertanahan jadi jembatan pertama
Sekarang LPRI datang dengan hati yang sama
“Lakukan dengan humanis, dengan rasa kekeluargaan”
Pesan dari Ketua yang penuh perhatian
Biaya ditanggung dengan tangan yang terbuka
Harapannya agar tidak ada lagi yang tertinggal
Kepala Desa yang jadi penjaga tanah air kecil
Menunggu kesepakatan yang adil dan benar
Jika belum juga tiba titik temu yang baik
Hukum akan jadi pelindung yang pasti ada
10 April akan datang dengan langkahnya
Mediasi ketiga, harapan yang baru bangun
Oelomin, tanah yang menyimpan cerita
Menunggu keadilan yang datang dengan lembut

Ketua DPD LPRI NTT Rezky Yunike Agustin Frans mengungkapkan, bahwa permasalahan tanah tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal kehidupan masyarakat yang melekat pada bumi tempat mereka tinggal. “Puisi seperti ini menjadi cerminan bahwa sengketa tanah ini menyentuh hati banyak orang, dan kita berkomitmen untuk mencari solusi yang membawa kedamaian,” ujarnya.
Tim yang dikirim terdiri dari
Jeane Lena Nguru,Yandri Matias Pello, dan Paulus Edi Sumantri, telah melakukan pemantauan pada siang hari Senin (16/3/2026), dengan harapan mediasi ketiga dapat membawa akhir yang baik bagi semua pihak.
Reporter: [Edi.s]
Editor: [NN]
