Satgas Pamtas Asal Gorontalo Gagalkan Penyelundup Sepeda Motor

Spread the love

Betun.libasmalaka.com-Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 715/MTL Letkol Inf Farid Yudis Purwanto, Melalui Dankipur 3 Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 715/Mtl Lettu Infanteri Arpa di Betun sabtu (20/10/18) kepada media ini menjelaskan \”Kemarin Jum\’at 19 Oktober 2018, di Pos Haslot Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 715/Mtl berhasil menggagalkan upaya penyelundupan motor dari Republik Indonesia ke Negara Sebelah Repuplik Demokrat Timor Leste (RDTL)

Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI-RDTL Yonif 715/Mtl berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda  motor Honda Beat warna putih thn 2018 beserta dua orang pelaku yaitu atas nama Febrianus Tuas Leman (23 thn) dan Atanasius Berek (30 thn) warga Wemasa kecamatan kobalima dan Haslot kecamatan kobalima timur  kabupaten Malaka
Dankipur 3 Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 715/Mtl Lettu Infanteri Arpa
penyelundupan ini sudah sekian kali terjadi, karena sebelumnya Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 715/Mtl juga telah berhasil menggagalkan penyelundupan 3 unit motor yang akan dijual ke negara sebelah  RDTL. Terkait kejadian in saya menghimbau agar masyarakat jangan lagi melakukan perdagangan ilegal, pelintas batas ilegal dan perbuatan lain yang melanggar hukum diperbatasan negara.

kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diserahkan kepada pihak Polsek Kobalima di Desa Rainawe Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka untuk selanjutnya  proses menurut aturan hukum yang berlaku.

Terpisah Kapolres Belu Akbp.Cristian Tobing Melalui Kapolsek Kobalima Akp Marten Pelo Kila kepada media ini di kobalima sabtu(20/10/18)  membenarkan kejadian tersebut
Marten \”mengungkapkan,
Saat ini pelaku sedang diamankan di Polsek Kobalima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika terbukti  bersalah maka akan dikenakan Pasal  Undang-undang Khusus Penyeludupan.

Dirinya menghimbau agar masyarakat berhenti melakukan peyeludupan ilegal tersebut karena itu tindak pidana yang tidak bisa dibenarkan (bud)