Masyarakat Rote Ndao Pertanyakan Pemda Hasil Temuan BPK

Spread the love
Laporan Wartawan Dance henukh

Rote Ndao libasmalaka.com – Masyarakat Kabupaten Rote Ndao Kini Pertanyakan Hasil Temuan , Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia Tentang
Hasil Pemeriksaan Atas Ketidak patuhan pemerintah rote ndao terhadap perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerahTahun Anggaran 2017 .
Dengan Nomor Surat: 139a/S/XIX.KUP/06/2018. Pada Tanggal 8 Juni 2018.

Telah Terjadi Indikasi kerugian daerah, Realisasi Belanja Sebesar Rp. 52.177.176.977,00 dan pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp 500.000.000,00.

Pertanggungjawaban Belanja hibah dan Bansos senilai Rp 5.720.645.000,00 Belum Dapat digunakan sebagai alat pengendalian dan pengawasan serta efektivitas penggunaan nya informasi tentang pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2017 Se Kabupaten Rote Ndao belum dapat diketahui.

Terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp 41.814.220,53

Terdapat 24 desa belum menyampaikan Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2017.
Pada Tahun Anggaran 2017 ,

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Merealisasikan Transfer Bantuan Keuangan ke Desa , di Antaranya Dana Desa (DD) Transfer APBN sebesar Rp 66.765.336.000,00 dan Alokasi Dana Desa ( ADD) sebesar Rp 45.367.542.700,00 Dana Transfer tersebut di peruntukan bagi 82 Desa se Kabupaten Rote Ndao yang akan di catat dalam APBDesa sebagai realisasi pendapatan desa.

Penerima Dana Hibah dan Bansos belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebesar Rp 5.720.645.000,00 dan 24 Desa Belum
menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2017.

Terdapat kelebihan pembayaran Gaji dan Tunjangan Kepada Pegawi yang telah pensiun sebesar Rp 155.196.878,00 .

Masih terdapat kelebihan Pembayaran Belanja perjalanan Dinas pada SEBELAS OPD dengan sebesar Nilai Rp 113.581.692,00.

Dari hasil pemeriksaan tersebut diatas maka waktu yg diberikan adalah 60 hari sejak juni 2018. Rakyat Rote Ndao membutuhkan kejelasan masalah ini karena keuangan daerah harus dikelola secara profesional dan transparan. Harapan rakyat Rote Ndao ke depan hal seperti ini jangan lagi terjadi karena menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang2an yang berlaku. #