Kadis Fin Bete Warga Malaka Harus Bersatu Wujudkan Keluarga Kecil Yang Sejahtara

Spread the love

\"\"Betun,libasmalaka.com– Kepala Dinas P2KBPPPA Kabupaten Malaka, Yosefina Bete Manek meminta agar warga Kabupaten Malaka harus bersatu untuk

mewujudkan keluarga kecil yang sehat,cerdas , bahagia dan sejahtera. Kita harus bergandengan tangan, bekerja sama, bekerja tuntas untuk mewujudkan keluarga kecil yang sehat,cerdas , bahagia dan sejahtera. Himbauan itu disampaikan Kadis Yosefina disela acara
Sosialisasi Materi 4
Kepada Koordinator dan bidang penyuluh Lapangan,puskesmas se Kabupaten Malaka di Betun, Kamis (18/10-2018).

\"\"

Kadis Yosefina mengatakan kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta melahirkan generasi penerus yang sehat, Cerdas dan Berkualitas.

Kadis Yosefina menambahkan Program KB pada awalnya adalah Upaya pengaturan kelahiran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak.

“Dalam perkembangannya Program KB ditujukan untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera agar tercapai penduduk indonesia yang berkualitas”.

“Program KB juga merupakan Upaya memberikan hak-hak reproduksi yang merupakan pencerminan salah satu misi program KB nasional yakni mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sejak proses pembuahan dalam kandungan sampai usia lanjut serta meningkatkan derajat kualitas ibu, bayi dan anak”.

“Kebijakan keluarga berencana melalui penyelenggaraan program KB bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak dengan cara mencegah kehamilan dengan menggunakan 4 Terlalau yaitu ,terlalu muda”

“Kualitas kehamilan yang direncanakan dan persalinan yang aman dan pelayanan KB pasca bersalin pencegahan dan penanganan infertibilitas , pencegahan aborsi dan penanganan akibat negatif dari aborsi” .

“Kebijakan KB juga membantu calon ibu dan pasangan usia subur (PUS) dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak-hak produksinya secara bertanggung jawab  menyangkut usia ideal perkawinan, usia ideal persalinan, jumlah ideal anak, jarak ideal anak, dan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi”.

“4 Terlalu yakni, Terlalu Muda Hamil, dan melahirkan dibawah usia 20 tahun, Terlalu dekat / rapat jarak kehamilan, Terlalu banyak hamil dan melahirkan, Terlalu tua Hamil dan melahirkan (usia diatas 35 tahun)”.

“3 Terlambat yakni, Terlambat membuat keputusan untuk memcari upaya penanganan medis kedaruratan, terlambatnya ibu hamil tiba disarana kesehatan, dan terlambat memperoleh pertolongan medis difasilitas kesehatan yang semuanya merupakan pemicu terjadinya perdarahan bagi ibu yang berakibat pada kematian”(bud)