35.195 Warga Terdata, Pendamping PKH Lumajang Perluas Akses Layanan Perlinsos
LUMAJANG – Keterbatasan dalam menggunakan teknologi digital tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses layanan perlindungan sosial. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang turut berperan sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang membantu masyarakat melakukan pendaftaran layanan digital pemerintah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menyampaikan bahwa pelaksanaan program tersebut telah berjalan dengan melibatkan pendamping PKH di wilayah masing-masing. Hingga Rabu (28/10/2026), tercatat sebanyak 35.195 pendaftar telah terdata melalui pelaksanaan program Perlinsos di Kabupaten Lumajang.
“Semua sudah berjalan. Teman-teman sudah mendaftarkan penerima PKH di wilayah mereka masing-masing,” kata Indriono, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, pendamping membantu proses pendaftaran melalui berbagai cara, mulai dari mendatangi atau menghubungi masyarakat secara langsung hingga memanfaatkan pertemuan kelompok PKH yang rutin dilaksanakan setiap bulan.
Pendekatan tersebut diharapkan memudahkan warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi untuk mengakses layanan digital. Dengan pendampingan, masyarakat dapat memperoleh bantuan dalam proses pendaftaran tanpa harus menguasai seluruh tahapan secara mandiri.
“Di zaman digital ini, teman-teman sudah menjadi agen Perlinsos. Mereka bisa mendaftarkan orang yang tidak bisa digital,” ujarnya.
Indriono menjelaskan, terdapat 1.646 petugas Perlinsos yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang. Keberadaan petugas tersebut mendukung upaya memperluas jangkauan pendataan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam mengakses layanan.
Pelaksanaan program ini mengacu pada kebijakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mewajibkan pendamping PKH menjalankan peran sebagai agen Perlinsos. Selain pendamping PKH, masyarakat umum juga dapat dilibatkan untuk membantu memperluas akses pendaftaran.
Dinsos P3A Kabupaten Lumajang menargetkan seluruh penerima bantuan sosial terdaftar dalam layanan Perlinsos. Pendataan juga diarahkan kepada masyarakat miskin yang selama ini belum tersentuh bantuan sosial, sehingga mereka dapat terjangkau dalam proses pendataan dan layanan perlindungan sosial.
Melalui keterlibatan pendamping dan dukungan masyarakat, perluasan akses Perlinsos diharapkan dapat membantu mengurangi kendala digital yang dihadapi warga. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian pelayanan sosial dengan perkembangan teknologi, agar masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam mengakses layanan pemerintah. (Yud)
Sumber Diskominfo Kab. Lumajang
