29 Oktober 2026

Perbaikan Alur hingga Ketersediaan Obat, Lumajang Perhatikan Mutu Layanan Kesehatan

P1451993-111_compressedf
Spread the love

LUMAJANG – Keselamatan pasien dan pelayanan medis sesuai kebutuhan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pasien harus memperoleh pelayanan secara profesional tanpa dibedakan berdasarkan status pembayaran, baik pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lumajang dalam Rapat Paripurna, Senin (19/10/2026).

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan bahwa pelayanan di rumah sakit daerah dan puskesmas perlu mengutamakan keselamatan pasien, disertai sikap yang adil, ramah, dan profesional dari tenaga kesehatan.

“Pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien dan diberikan secara adil, ramah, serta profesional. Setiap pasien harus mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya tanpa membedakan status pembayaran,” tegas Bunda Indah.

Ia juga menekankan bahwa keputusan pasien menjalani rawat inap maupun diperbolehkan pulang harus didasarkan pada indikasi medis dan pertimbangan dokter yang menangani, bukan semata-mata pada lamanya hari perawatan.

Masukan dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan, menurutnya, menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mendorong perbaikan layanan di rumah sakit daerah maupun puskesmas.

Upaya pembenahan tersebut mencakup penguatan keselamatan pasien, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyederhanaan alur pelayanan, serta pemenuhan dan pemeliharaan sarana prasarana kesehatan. Pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada ketersediaan obat dan alat kesehatan.

“Masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus membenahi pelayanan kesehatan. Kami mendorong agar pelayanan semakin berkualitas, alurnya lebih mudah, dan kebutuhan pasien dapat ditangani secara profesional,” lanjutnya.

Selain pembenahan pelayanan secara langsung, Pemkab Lumajang mendorong percepatan transformasi digital dan integrasi sistem informasi rumah sakit serta puskesmas. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan informasi dan proses pelayanan kesehatan yang lebih efektif.

Dalam penanganan pasien gawat darurat, Bunda Indah menegaskan bahwa tindakan medis untuk menyelamatkan pasien harus menjadi prioritas sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, proses administrasi dilaksanakan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

“Dalam penanganan pasien gawat darurat, pelayanan medis untuk menyelamatkan pasien menjadi prioritas sesuai prosedur yang berlaku, sementara proses administrasi dilaksanakan mengikuti ketentuan,” jelasnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Lumajang berharap pelayanan di rumah sakit daerah dan puskesmas semakin mengutamakan keselamatan pasien, profesionalisme tenaga kesehatan, serta kemudahan akses bagi masyarakat. (Yud)

About Post Author