29 September 2026

DPT PAW Desa Bangunan Ditetapkan, 119 Pemilih Siap Menentukan Pilihan

IMG-20260929-WA0000
Spread the love

libasmalaka.com, LAMSEL— Sebanyak 119 mata pilih ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Penetapan DPT tersebut dilakukan melalui musyawarah yang digelar pada pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Musyawarah membahas hasil pendataan dan musyawarah dusun (musdus) dari sembilan dusun di Desa Bangunan.

Musyawarah dipimpin Ketua Panitia Pemilihan PAW bersama BPD Desa Bangunan dan dihadiri dua bakal calon Kepala Desa PAW Desa Bangunan.

Dari hasil pembahasan dan verifikasi data, sebanyak 119 mata pilih akhirnya ditetapkan menjadi DPT yang nantinya memiliki hak menentukan kepala desa dalam proses pemilihan PAW.

Pj Kepala Desa Bangunan, Muslim Idrus, SE, mengatakan dengan telah ditetapkannya DPT, tahapan pemilihan kini memasuki persiapan menuju pelaksanaan yang tinggal sekitar satu bulan.

Menurutnya, para pemilih nantinya tinggal menentukan pilihan terhadap calon yang dianggap sesuai dengan harapan masyarakat Desa Bangunan.

“Pelaksanaan pemilihan tinggal sekitar satu bulan. Dengan sudah ditetapkannya mata pilih, nantinya masyarakat tinggal melihat dan menentukan siapa yang akan dipilih,” ujar Muslim Idrus.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan PAW.

Muslim meminta panitia, aparatur desa, maupun BPD dapat menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon.

“Panitia, aparat desa dan BPD harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan ini,” tegasnya.

Ia berharap seluruh tahapan pemilihan PAW Desa Bangunan dapat berjalan tertib, aman dan demokratis hingga proses pemungutan suara selesai. (Saf)

About Post Author