8 November 2026

Tissha Givanda Imbau Warga Surabaya Terkait Kehilangan STNK Motor di Wilayah Sawahan

Screenshot_20261108-145952
Spread the love

SURABAYA – Pemilik kendaraan bermotor atas nama Tissha Givanda secara resmi menyampaikan pengumuman kehilangan dokumen penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli miliknya. Informasi ini disampaikan langsung oleh Tissha Givanda kepada Wartawan media Surat Kabar Umum INDOLENSA.COM pada Sabtu, 7 November 2026.

Kepada jurnalis INDOLENSA.COM, Tissha Givanda menjelaskan bahwa dokumen STNK tersebut diperkirakan jatuh atau hilang di sepanjang rute sekitar Jalan Sidomulyo (Petemon) hingga Jalan Tidar, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Peristiwa hilangnya dokumen tersebut diperkirakan terjadi pada hari Selasa, 3 November 2026 yang lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Adapun data spesifikasi teknis dan identitas kendaraan bermotor yang tertera di dalam dokumen STNK yang hilang adalah sebagai berikut:

• Jenis Kendaraan: Sepeda Motor
• Merk / Tipe: Honda / F1C02N46L0 A/T
• Tahun Pembuatan / Warna: 2023 / Putih
• Nomor Polisi (Plat): L 4930 DAL
• Nomor Rangka (VIN): MH1JM0418PK426653
• Nomor Mesin: JM04E1426668
• Atas Nama Pemilik: TISSHA GIVANDA
• Alamat Pemilik: Simo Sidomulyo 3/6 RT/RW: 05/16, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tissha Givanda menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum secara resmi dengan melaporkan insiden ini ke pihak berwajib. Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat (STPLK) telah diterbitkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, dengan nomor registrasi laporan: SKTLK-BS/3483/XI/YAN.2.4/2026/SPKT Polsek Sawahan, tertanggal 6 November 2026.
“Melalui rilis resmi di Surat Kabar Umum INDOLENSA.COM ini, kami sangat mengharapkan bantuan dan kerelaan dari warga masyarakat, khususnya di wilayah Sawahan, Petemon, maupun Jalan Tidar Surabaya.

Apabila ada yang secara tidak sengaja menemukan atau mengetahui keberadaan lembaran STNK asli dengan data tersebut, mohon kesediaannya untuk segera menghubungi kami di nomor telepon 082132181981 atau menyerahkannya ke kantor polisi terdekat,” ujar Tissha Givanda saat dikonfirmasi wartawan. (Red)

About Post Author