Tiga Pelaku Bawa Kabur Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel, Polisi Buru DPO Otak Investasi Palsu Lumajang
LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang berhasil menggulung komplotan penipu lintas daerah asal Jember.
Tiga pria diringkus setelah membawa kabur uang tunai Rp1 miliar milik seorang warga Bantul, DI Yogyakarta, dengan modus investasi yayasan.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AWA (51), AM (56), dan AS (46). Mereka dibekuk tanpa perlawanan di sebuah hotel di Kabupaten Pasuruan pada Minggu (9/8/2026).
Kasus ini bermula dari pertemuan korban dengan para pelaku di rumah seorang pria berinisial S di Kecamatan Yosowilangun, Lumajang.
Di lokasi tersebut, korban dijanjikan proyek kerja sama investasi yayasan. Namun, uang Rp1 miliar milik korban justru dibawa kabur oleh para pelaku.
Polisi bergerak cepat melacak keberadaan komplotan ini. Berbekal tangkapan layar panggilan video dari korban, petugas mengidentifikasi nomor telepon pelaku AWA.
Jejak digital pelaku sempat terdeteksi di Jombang sebelum akhirnya terkunci di wilayah Pasuruan.“Setelah mendapatkan nomor telepon AWA, personel berhasil melacak ternyata pelaku berada di Kabupaten Pasuruan,” ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, Selasa (11/8/2026).
Penangkapan AWA membuka jalan bagi polisi untuk menciduk AM dan AS yang bersembunyi di hotel yang sama.Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang mengejutkan.
Petugas menyita 70 bendel uang palsu pecahan Rp100 ribu dan dolar replika pecahan USD 100 dengan total nilai mencapai Rp10 miliar.“Total barang bukti uangnya Rp10 miliar.
Kami juga menyita 4 unit smartphone, tiga kartu ATM, dan satu unit mobil Calya yang digunakan pelaku,” jelas Suprapto.Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian untuk mengungkap peran masing-masing dalam jaringan ini.
Sementara itu, polisi menetapkan pria berinisial S sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah melakukan memburu terhadapnya. (yud)
