12 Juli 2026

PROGRAM RUMAH ATAU BANTUAN TUNAI? WARGA BERHAK BERTANYA: JIKA TUJUANNYA RUMAH, MENGAPA YANG DIBERIKAN UANG Rp20 JUTA?

IMG-20260712-WA0006
Spread the love

PROGRAM RUMAH ATAU BANTUAN TUNAI? WARGA BERHAK BERTANYA: JIKA TUJUANNYA RUMAH, MENGAPA YANG DIBERIKAN UANG Rp20 JUTA?

 

Libas Malaka..com| Malaka – Pelaksanaan program bantuan perumahan di Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian publik. Muncul pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai mekanisme penyaluran bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai sekitar Rp20 juta, padahal tujuan program disebut untuk membantu masyarakat memperoleh rumah layak huni.

Bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal yang layak, rumah dinilai sebagai kebutuhan paling mendasar. Karena itu, bantuan dalam bentuk uang tunai dinilai perlu dievaluasi efektivitasnya dalam menjawab tujuan utama program.

Ketua Kota LMND Tangerang Selatan, Ferdinandus Klau Seran, yang akrab disapa Bob, menyampaikan bahwa masyarakat pada prinsipnya mengapresiasi setiap bentuk perhatian pemerintah kepada rakyat. Namun, menurutnya, publik juga memiliki hak untuk mempertanyakan apakah bantuan tunai benar-benar mampu menggantikan manfaat sebuah rumah yang layak huni.

“Kalau programnya adalah rumah, maka masyarakat berharap yang diterima benar-benar rumah atau bantuan yang dapat memastikan rumah itu terbangun. Uang tunai bisa habis untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak, sedangkan rumah menjadi tempat berlindung bagi keluarga dalam jangka panjang,” ujar Bob.

Ia menilai kebijakan publik harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya berorientasi pada penyaluran anggaran. Menurutnya, bantuan perumahan semestinya dirancang agar hasil akhirnya benar-benar menghadirkan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak dihuni.

Bob juga meminta pemerintah memastikan setiap program berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Masyarakat tidak menolak bantuan. Yang diharapkan adalah kebijakan yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Jangan sampai warga yang membutuhkan rumah hanya menerima solusi yang sifatnya sementara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bob mengajak pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat, mendengarkan berbagai masukan, serta melakukan evaluasi apabila dalam pelaksanaan program masih ditemukan kebutuhan warga yang belum terpenuhi.

Menurutnya, rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan tempat tumbuhnya sebuah keluarga, tempat anak-anak dibesarkan, dan simbol hadirnya negara dalam menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara.

“Negara hadir bukan hanya untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kehidupan yang lebih baik. Rumah adalah hak dasar yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Bob.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai mekanisme penyaluran bantuan tersebut, sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Editor: Andry Bria
Redaksi: Libas Malaka.com — Suara Rakyat, Fakta & Integritas

About Post Author