Pemdes Way Muli Buka Lowongan Kadus, Kades Suryana Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Calon
libasmalaka.com – Kepala desa (Kades) Way Muli Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Suryana pimpin rapat pembentukan panitia pendaftaran calon Kepala dusun (Kadus) 01
Pembentukan penitia pendaftaran lowongan Kadus 01 digelar di balai desa setempat diikuti perangkat desa, BPD, Tokoh masyarakat dan lembaga desa,” Berdasarkan himbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diharuskan membentuk panitia lowongan Kadus, hari ini kita bentuk pantianya,” Terang Kades Suryana saat pimpin rapat. Senin (11/05/2026).
“Panitia seleksi calon Kadus ini berasal dari perangkat desa, Tokoh masyarakat dan lembaga desa (BPD),” Tuturnya.
Kepada tim panitia seleksi calon Kadus 01, Kades Suryana berharap panitia agar obyektif ,” Atas kekosongan jabatan Kadus 01 saya percayakan kepada panitia untuk menyeleksinya siapa yang nantinya jadi Kadus panitialah yang menentukan,” Katanya.
“Setelah itu berkas yang dianggap sesuai menjadi Kadus saya tanda tangani dan saya SK kan,” Lanjut Kades Suryana.
Terpisah, Ketua BPD Way Muli, Sobirin, mengatakan, Adanya lowongan Kadus 01 dinilai bagus, Menurutnya kekosongan jabatan Kadus harus segera diisi oleh Pemerintah desa (Pemdes),” saya sangat mendukung adanya lowongan ini, dan memang harus ada panitia yang menyeleksi nya,” Ungkap Sobirin.
Sementara itu, Ketua Panitia pendaftaran calon Kadus 01 yang juga Sekdes Way Muli menerangkan persyaratan calon Kadus 01 harus warga setempat dari usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun,” Pendidikan SMA sederajat, berkelakuan baik tidak narkoba dan memiliki wawasan kebangsaan, nanti formulir nya kita kasih kepada calon untuk diisi,” Pungkasnya. (Saf)
