21 Agustus 2026

Jika Ingin Dapatkan Bansos, Kades Tanjung Jaya Larang Warganya Main Judol,

InCollage_20260821_060551152~2
Spread the love

libasmalaka.com, Lamsel – Kepal desa (Kades) Tanjung Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Santoso meminta warga penerima bantuan sosial (Bansos) baik, PKH maupun BPNT untuk menjauhi judi online (Judol).

Dikatakannya, Pemerintah desa (Pemdes) dibawah kepemimpinanya telah mendata warganya yang kurang mampu untuk mendapatkan Bansos,” Jangan salahkan kami jika penerima Bansos kemudian esoknya tidak lagi menerima Bansos bisa jadi suami atau anak terindikasi bermain Judol,” Kata Santoso di kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tanjung Jaya. (Kamis 20/08/2026).

“Jangan macam-macam dengan Judol, Jika ingin mendapatkan Bansos jauhi Judol,” Tandasnya.

Pemerintah akan menghentikan atau mencoret nama penerima manfaat maupun anggota keluarga dalam satu kartu keluarga yang terindikasi aktif bermain judi online.

“Pemerintah melakukan pengecekan profil data rekening penerima secara berkala,” Ujarnya.

“Pemerintah akan menghentikan atau mencoret nama penerima manfaat maupun anggota keluarga dalam satu kartu keluarga yang terindikasi aktif bermain judi online.,” Tutup Santoso.

Musdes Rencana Kerja Pemerintah desa (RKPDes) Tahun anggaran 2027 Desa Tanjung Jaya di hadiri, Suyadi, SE. Sekcam Palas, Muslim Idrus, SE, Kasi Ekobang Kecamatan Palas, Kades setempat, Santoso beserta seluruh perangkat desa, BPD, TP PKK, Pendamping desa ( PD),  (Iqbal/Saf)

About Post Author