Pimpin Monev di Rajabasa, Camat Firdaus Pinta Pemdes Untuk Tidak Menunda Pekerjaan 

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) dan ADD Tahun Anggaran 2025 Semester 1, Camat Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Firdaus, SE. MM memimpin monitoring dan evaluasi (Move) didesa Rajabasa.

Pada kesempatan itu, Camat Firdaus mengatakan, Monev yang dilaksanakan oleh tim 1 Pemerintah Kecamatan Rajabasa tersebut dalam rangka memberikan pembinaan,” Bukan mencari kesalahan tapi meluruskan mana administrasi atau laporan penggunaan DD yang belum lengkap dilengkapi,” Katanya

Pada kesempatan itu juga Camat Firdaus meminta kepada Pemdes untuk tidak menunda-nunda pekerjaan dalam hal ini membuat laporan penggunaan DD,” Kalau hari ini ada pekerjaan hari ini selesaikan hari ini,” Tegasnya.

“Hari kita laksanakan Monev untuk memonitor dan mengevaluasi laporan-laporan pengelolaan penggunaan ADD dan DD, apabila di temui adanya kekurangan pada laporan tersebut maka tolong di perbarui , saya kasih tempo dalam satu minggu,” Pinta Camat Firdaus

Tim dari kecamatan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan desa,”Dalam segi pengelolaan ADD dan DD di Pemerintahan desa,Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mewajib camat untuk Monev ke desa-desa,” Ujar Camat Firdaus.

Terpisah, Diselah Monev yang dipimpin langsung Camat Firdaus, Kepala desa (Kades) Rajabasa, Agus Sahroni mengungkapkan rasa bersyukur dan terimakasih kepada tim Kecamatan Rajabasa yang telah melaksanakan Monev didesanya.

Agus Sahroni mengatakan, Monev adalah proses penting untuk mengamati dan menilai pelaksanaan program, kegiatan, dan pengelolaan keuangan desa tujuannya adalah memastikan bahwa ADD dan DD serta program pembangunan lainnya berjalan sesuai rencana, efektif, dan akuntabel.

“Alhamdulillah dan terimakasih, Didalam Monev ini sifatnya pembinaan dimana laporan yang akan di pertanggung jawabakan nantinya tidak ada kesalahan pada administrasi pelaporan yang dilakukan oleh kita sebagai penggunaan dan pengelolaan keuangan desa,” Ujar Agus Sahroni

“Jika dalam berkas pelaporan kita ada yang salah kita akan segera benahi kesalahanya,” Ucapnya

About Post Author