Pemekaran Dua Kecamatan di Kabupaten Malaka Sudah Diusulkan ke Pusat 

Malaka.libasmalaka.com-Pemekaran dua Kecamatan Malaka Tengah dan Kecamatan Rinhat masing-masing menjadi dua Kecamatan yakni Kecamatan Aintasi dan Aburo sudah diusulkan di Pemerintah Pusat dan sementara di proses.

Mengingat adanya Pandemi Covid 19 maka semua proses yang berkaitan dengan pembiayaan dipending sementara di kementrian dalam negeri (Kemendagri) sambil menanti petunjuk lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka dr Meserasi Ataupah melalui Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rochus Gonzales Funay Seran, saat dihubungi wartawan,Selasa (29/9-2020)

Dikatakannya, pengajuan usulan pemekaran dua Kecamatan di Malaka itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu dan saat ini masih berproses di Kemendagri.

” Dua Kecamatan yang diusulkan itu yakni Kecamatan Malaka Tengah dimekarkan menjadi dua dengan Kecamatan Pemekarannya itu Kecamatan Aintasi”

” Sementara itu Kecamatan Rinhat dimekarkan menjadi dua Kecamatan dengan Kecamatan Pemekarannya itu Kecamatan Aburo”

” Proses pemekaran kedua kecamatan itu sudah diusulkan ke Pusat karena hal itu menjadi usulan masyarakat”

” Pemekaran Kecamatan itu penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan penataan daerah.(Bg)

Ananda Budiman

About Post Author

Tinggalkan Balasan