Pemdes Sukaraja Rajabasa Siap Antar Berkas 180 KK Penerima BLT DD Ke BRI

0
Spread the love

Lamsel, www.libasmalaka.com –
Tidak hanya dampak kesehatan yang diakibatkan dari pandemi Covid-19 (Corona) tetapi juga dampak sosial dan ekonomi, Pada sisi lainnya, kemampuan masyarakat memiliki keterbatasan menghadapi dampak ini semua Lalu, datanglah berbagai macam kebijakan jaring pengaman sosial dari pemerintah, salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT)-Dana Desa (DD)

BLT DD adalah bantuan untuk penduduk miskin di pedesaan yang bersumber dari Dana Desa. Besaran bantuan yang akan diterima oleh masyarakat adalah Rp. 600.000 perbulan/keluarga selama bulan April sampai Juni. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PPDT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, PPDT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Tujuannya adalah membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama pandemi Covid-19.

Dari hal itulah melalui Pemerintah daerah Lampung Selatan (Lamsel) mengintruksikan kepada seluruh Pemerintah desa termasuk Pemerintah desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Rajabasa Lamsel untuk mendata warganya sebagai Keluarga penerima manpaat (KPM) BLT Kemensos, APBD dan BLT DD.

Dari pantauan pewarta media ini, Tampak aparatur desa setempat sibuk melakukan kegiatan pengumpulan data yang telah tersusun dan akan di bawa ke Bank BRI, Kegiatan tersebut di pantau langsung Kepala desa Sukaraja Sarbini, Jumat (29/5/2020).

Disela kegiatanya, Sarbini menerangkan, Pengumpulan data warga KPM BLT DD yang telah tersusun nantinya akan diserahkan kepada bank BRI.

“Siang ini kita akan berangkat membawa berkas yang berisi data warga sebagai KPM BLT DD, Ada 180 KK sebagai KPM BLT DD didesa kita ini,” Terang Sarbini

Lanjutnya, Sarbini menjelaskan warga sebagai KPM PKH dan BPNT tidak diajukan kembali sebagai KPM BLT Kemensos, APBD dan DD.

“Bagi warga yang telah terdaftar di PKH dan BPNT tidak kita daftar termasuk aparatur desa, karena sudah peraturanya seperti itu, Diluar KPM PKH dan BPNT kita masukan semua di daftar hanya saja kuota yang terbatas hingga warga yang telah di daftar ada yang tidak mendapatkan BLT,” Jelasnya

Bagi warga yang mendapatkan BLT Kemensos tidak dapat di APBD dan DD, bagi warga yang mendapatkan BLT DD tidak dapat lagi di APBD dan Kemensos begitu juga warga yang mendapatkan BLT APBD tidak mendapatkan BLT Kemensos dan DD.

“Semua data warga kami masukan kepusat untuk mendapatkan BLT Kemensos dan turunlah data warga dari Kemensos sebanyak 104 KK, karena hanya 104 saja kuotanya, lalu kita masukan lagi data ke Pemda Lamsel dan turunlah data yang telah di saring disana sebanyak 10 KK, Lanjutnya kita masukan kembali data untuk BLT DD, kita serahkan kepada PMD untuk diverifikasi dan validasi karena ketetapan nya 30 % dari pagu anggaran DD maka tersaringlah sebanyak 180 KK,” Imbuhnya.

Sarbini berharap kepada warga yang tidak mendapatkan BLT agar tidak berkecil hati dan bagi warga yang mendapatkan BLT agar menggunakan BLT dengan semestinya.

“Karena batasan kuota itulah ada warga yang telah diajukan tapi tidak mendapatkan BLT, Kami sudah berusaha keras bekerja siang hingga malam untuk mengumpulkan data warga, yang kami lakukan ini demi warga, harapan kami warga yang belum mendapatkan agar bersabar, tawakal dan tidak berkecil hati dan bagi warga yang mendapatkan BLT agar menggunakan dengan baik dan harus bersyukur karena Allah sudah atur semuanya,” Tutup Sarbini.

About Post Author

Tinggalkan Balasan