23 Januari 2025

DAK Reguler tahun Tahun 2020 Sudah fix Membangun Ruas Jalan Sepanjang 3,1 km di Wekeke – Kecamatan Rinhat Malaka

Spread the love

Malaka. libasmalaka. com- Pembangunan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2020 sudah disetujui pemerintah pusat melalui alokasi dana dari kementrian sebesar Rp 17 Miliard lebih yang bersumber dari DAK Reguler dan Dana Alolasi Ksus (DAK) untuk Penugasan.

Hal itu disampaikan Kadis PUPR Kabupaten Malaka melalui Kabid Bina Marga, Lorens Haba kepada wartawan di Betun, Minggu (1/12-2019).

Kabid Lorens mengatakan kepastian bantuan dari pemerintah pusat sudah ditetapkan melalui asistensi DAK yang digelar belum lama ini.

” DAK Reguler tahun 2020 sudah fix untuk membangun ruas jalan sepanjang 3,1 km di Wekeke – Kecamatan Rinhat sebesar Rp 9,8 Miliyard”

Untuk penugasan akan dibangun ruas jalan Bolan – Motadikin dengan jalan hotmix yang masuk ke Pantai Motadikin dengan dana sebesar Rp 7, 3 Miliyard

Kementrian Desa ruas jalan 2,1 km di Lakekun dengan total uang Rp 2.5 M dan DAK Afirmasi Rp 850 Juta, untuk bangun jalan sepanjang meter 0,6 km di Oan Mane -Malaka Barat(bagas-ananda)

About Post Author