Pemdes Sukaraja Gelar Pra Musrenbangdes, Sinarti Himbau Tim 11 Agar Segera Turun Ke Setiap Dusun
Lamsel LAMPUNG, www.libasmalaka.com – Pemerintah desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan gelar Pra Musyawarah perencanaan Pembangunan desa (Musrenbangdes).
Acara digelar dibalai desa setempat, dihadiri, Kades Sukaraja beserta seluruh aparatur, Hanifah Hanum Perawat desa, Ratih Bidan desa,
Hipni Lubis ketua LPM, Iswahyudi Ketua BPD Sukaraja, Ketua Karang Taruna Sukaraja, Solihin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Sukaraja, Jum’at (1/11/2019).
Sinarti Kades Sukaraja dalam sambutannya mengatakan, Pra musrenbangdes merupakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa hal ini merupakan salahsatu upaya dalam mewujudkan koordinasi, integrasi dan sikronisasi rencana pembangunan didesa, dirinya juga akan mengajukan usulan-usulan pembangunan masyarakat melalui musrembang tingkat Kecamatan saat usai Musrenbangdes yang akan di gelar pada (11/10/2019).
“Usai Pra Musrenbangdes, akan saya terjunkan Tim 11 untuk kroscek dilapangan pembangunan apa saja yang telah diusulkan pada Musyawarah dusun (Musdus) beberapa waktu lalu,” Katanya.
Sinarti berharap kepada tim 11 yang nantinya akan di SK kan, agar segera bekerja mengingat waktunya yang tidak lama lagi akan digelar Musrenbangdes.
“Usai Pra Musrenbangdes ini, Kepada Tim 11agar segera bekerja dan terjun ke setiap dusun, diharapkan Ketika Musrenbangdes nanti Tim melakukan penyelarasan dengan arah kebijakan Kabupaten. Sebelum menyusun isi RPJMDes, seluruh tim harus lebih dahulu memahami arah kebijakan pemerintah kabupaten sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dan ketidak sesuaian,” Harapnya.
Lanjutnya, Ahmad Janipul mewakili ketua BPD Sukaraja pada Sambutannya, memuturkan BPD mendukung sepenuhnya program desa.
“Sejauh ini demi kepentingan masyarakat bersama dan demi pembangunan didesa ini, kami selalu BPD akan mendukung Program – program Pemerintah desa,” Ujarnya.
Adapun pembahasan pada Pra Musrenbangdes Sukaraja yakni, Pembahasan Penyusunan RPJMdes, Pembuatan Perdes tentang Administrasi, Lingkungan, Kelestarian Alam, Pembahasan Siskamling, serta Pembahasan peningkatan Kapasitas perangkat desa dan pembahasan kesehatan. (Saf)