25 Maret 2025

Polres Belu Turunkan Tim Buser Telusur Kasus Penganiayaan Di Desa Babulu Kabupaten Malaka.

Spread the love

Malaka.libasmalaka.com-Penganiayaan yang dialami Novidiana Baru(NB) mendapat perhatian serius pihak Polres Belu. Senin (28/10/2019), pihak Polsek kobalima bersama tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dipersekusi dan dianiaya, tepatnya di Dusun Beitahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT.

Kapolres Belu Akbp Cristian Tobing melalui Kapolsek Kobalima, AKP Marthen Pelokila kepada wartawan mengatakan kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak penyidik Polres Belu. Karena itu, pihaknya bersama Tim Buser Polres Belu berada di Kobalima. Dan saat ini pihaknya akan menuju TKP.

Pelokila menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari korban yang pada Rabu (16/10/2019) malam, sekira pukul 18.30 Wita, pergi ke rumah, Rince Molin, dengan maksud mengambil sebuah HP miliknya yang dicharge.(cas)

Setelah korban pulang ke rumahnya lanjut Kapolsek, tiba-tiba korban diteriaki oleh saudari Rince Molin dengan mengatakan “Novi kasih pulang saya punya cincin”.
Korban menjawab “Saya tidak ambil”.

Kemudian saat itu juga, Rince Molin melaporkan kepada Margaretha Hoar tentang kejadian tersebut. Margareta Hoar mendatangi korban di rumahnya dan langsung memukuli korban menggunakan satu batang kayu jati kering sebanyak 3 (tiga) pada kepala bagian belakang.

Keesokan harinya, Kamis (16/10/2019) sekira pukul 06.00 Wita, terang Pelokila, korban sedang berada di rumah tetangganya bernama Beirafu Berek, tiba-tiba datang ibu kandung korban sambil menarik lengan korban dan mengatakan, “Mari kita pergi ke rumah pemilik cincin”, dan saat itu juga korban bersama ibunya pergi ke rumah Niko Meak, yang adalah ayah kandung dari Rince Molin.

Di rumah Niko Meak, lanjutnya, telah berkumpul beberapa orang yakni, Margareta Hoar, Rince Molin dan Niko Tes. Lalu korban diinterogasi oleh saudara Niko Meak dengan mengatakan : ”Novi, kalau kau yang ambil cincin itu kasih tau saja”. Namun korban tetap menjawab bahwa dirinya tidak mengambil cincin tersebut.

Setelah menjawab demikian, korban kembali dipukuli oleh terlapor Margareta Hoar dengan menggunakan telapak tangan kiri pada pipi kiri dan kanan secara bergantian sebayak 4 (empat) kali.

Saat berada itu di dalam rumah Niko Meak, tepatnya di ruang tamu lanjut Kapolsek, telah disiapkan sebuah ember berisi air penuh, dan didalamnya dicelupkan kabel telanjang yang dialiri arus listrik, untuk memaksa agar korban mengaku.
Melki Tes menyuruh Korban mencelupkan salah satu jarinya ke dalam air tersebut, dan korban saat itu merasa tersengat arus listrik.

Korban selanjutnya menuju ke sebuah sumur yang terletak di belakang perkampungan untuk meminum air akibat haus.

Kemudian imbuhnya, korban bersembunyi di bawah sebatang pohon. Sampai sore hari sekira pukul 17.00 wita, ibu kandung mencari korban dan menemukannya di tempat persembunyiannya, yang selanjutnya membawa korban pulang ke rumahnya.

“Setelah kejadian tersebut pelapor tidak segera datang melapor ke kantor Polsek Kobalima, karena pelapor yang merupakan paman kandung korban masih mempertimbangkan untuk mencari jalan damai,” ungkapnya.

Namun karena tidak ada titik temu, pelapor kemudian baru datang melaporkan kejadian tersebut pada  hari Kamis (24/10/2019).

Korban katanya, mengalami luka pada kedua pergelangan tangan bekas ikatan tali Nilon, luka pada tubuh bagian belakang, dan hingga saat ini korban dalam keadaan trauma berat, dimana korban masih sering mengeluh pusing-pusing.

menurut Kapolsek nama-nama yang tersebut diatas telah dilaporkan kepada pihak polisi dan sedang dimintai keterangan oleh kepolisian.

Jika sudah dapat bukti yang kuat maka akan ditingkatkan menjadi tersangka. “Mereka sekarang masih terlapor dan masih dalam tahap pemeriksaan Kalau naik ke penyidikan pasti dinyatakan tersangka,” pungkasnya.

Berdasarkan Fakta-Fakta di atas, urai kapolsek , motif penganiayaan karena para terlapor menuduh korban mencuri sebuah cincin milik, Rince Molin. (red-ed)

About Post Author