Tahun 2020 Malaka targetkan WTP
Malaka – Kabupaten Malaka dalam tahun 2019 masih mempertahakan opini pemeriksaan BPK dengan wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tahun 2020 Malaka targetkan wajar tanpa pengecualian (WTP).
Ada dua masalah yang harus mendapatkan perhatian sesuai hasil pemeriksaan BPK yakni masalah aset dan dana Bos.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran usai menerima LHP dari BPK di Kupang, Senin (27/5-2019)
Dikatakannya, Salah satu kesulitan yang dihadapi menyangkut masalah aset karena Malaka termasuk daerah pemekaran.
“Persoalan aset sering menjadi kendala di daerah pemekaran dan masalah ini terjadi bagi seluruh daerah di Indonesia”
“Kita sudah minta bantuan BPKP agar memediasi supaya aset-aset dapat dibenahi dengan baik”.
” Akun lainnya menurut catatan yang perlu mendapatkan perhatian adalah Dana Bos . Seorang guru diajari management perlu waktu dan tetap mendapatkan perhatian kita untuk ditata”
” Kita targetkan Tahun 2020 WTP sehingga sepulangnya daru sini harus digenjot”.
” Langkah konkritnya, pulang kita pelajari dokumen LHP nya lalu kita lakukan pembenahan”.
“Saya seorang dokter jadi tahu penyakitnya dimana yang harus dapatkan penanganan. Pemeriksaan ini sama dengan ilmunya dokter”
“Jangan bandingkan dengan Belu dan Manggarai karena mereka lahir sejak tahun 1958 dan Malaka baru lahir tahun 2013(boni-ananda)