17 September 2024

Pemkab Malaka.Ditengah Keterbatasan Beri Bantuan Gereja sebesar Rp. 4,4 Miliar.

Spread the love

Malaka NTT.libasmalaka.com-Wujudnyata Kepudulian Pemerintahan Setefanus Bria Seran Dan (Daniel Asa,almarhum) SBS – DA  Walau pemerintah belum punya rumah jabatan,dan kantor – dan masih numpang di RSUPP dan kantor – kantor Dinas masih pinjam ruangan di sekolah -sekolah ,Rumah -rumah ibadah harus dibangun karena yang menggunakan rumah ibadah tersebut adalah rakyat Malaka,

Hal ini dikatakan oleh bupati malaka  dr. Stefanus Bria Seran,  MPH dalam acara Sosialisasi Dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2019,  di Aula Kantor Bupati Malaka, Kabupaten Malaka Provinsi NTT Senin (15/04/2019).

“Bantuan dana hibah untuk rumah ibadah dan klinik merupakan salah satu program bupati SBS dan DA (almarhum) untuk membangun fasilitas umum yang dimanfaatkan oleh rakyat banyak”

“Ditengah keterbatasan dana PAD kita,  kita wajib memberikan bantuan untuk membangun fasilitas umum,  termasuk gereja dan klinik karena akan bermanfaat bagi banyak orang .kata Bupati SBS

Bupati Malaka menjelaskan kepada hadirin ,dana hibah tersebut dialokasikan setelah dikaji oleh tim dari Pemerintah Malaka.

“Setelah menerima  proposal dari pemohon,  tim pemerintah Kabupaten Malaka memantau langsung ke lokasi dan mengecek apakah bantuan yang diberikan bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut atau tidak “jelas Bupati

“Bantuan dana hibah untuk rumah ibadah dan klinik merupakan salah satu program bupati SBS dan DA almarhum untuk membangun fasilitas tempat ibadah dan tempat umum yang dimanfaatkan oleh rakyat banyak.pungkas Bupati Malaka.

Informasi yang dihimpun tim libasmalaka Gereja – greja dan Lembaga yang menerima Dana Hibah 2019 adalah,  Paroki Webriamata, Kapela Biuduk Fehan,  Kapela Wederok,  Paroki Wemasa,  Paroki Rakfau,  Paroki Seon,  Pastoran Dekenat Malaka,  Paroki Wekfau,  Gereja Protestan Laleten,  Gereja Protestan Kletek dan Klinik Susteran Canosian Nurobo.(AnandaBudiman)

About Post Author