Bupati Malaka Serahkan 106 Motor Dinas Untuk Guru
Malaka NTT, libasmalaka.com – Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran menyerahkan kendaraan dinas roda dua sebanyak 106 unit kepada Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK dan para Pengawas saat pelantikan pejabat struktural, Pejabat Funsional dan Pj Kepala Desa di Pantai Loodik, Kobalima Kamis (4/4/2019).
Bupati mengatakan kendaraan dinas itu diberikan kepada guru dan bukan kepada kepala sekolah.
“ Tugas utama seorang guru. adalah mengajar dan mendidik anak-anak dan hanya bisa berakhir saat meninggal dunia sehinga sepeda motor yang diterima tetap melekat dengan guru yang menerima sepanjang hidupnya” Kata orang nomer satu di Kabupaten Malaka.
Menurutnya Kepala Sekolah bukanlah tugas utama melainkan tugas tambahan.
” Sebagai kepala sekolah bisa pensiun tetapi tidak bisa pensiun sebagai guru, Jabatankepala sekolah yang kini diemban bukanlah tugas utama tetapi hanya tugas tambahan,” (boni-edi)