Bupati Malaka: CPNS Yang Sudah Terima SK Harus Kerja Dengan Baik

Malaka NTT, libasmalaka.com – Bupati Malaka Stefanus Bria Seran menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen kepada CPNS formasi Kabupaten Malaka tahun 2018 di Pantai Loodik, Kamis (4/4/2019)
Total CPNS Kabupaten Malaka formasi 2018 yang terisi sebanyak 436 orang dari formasi 500 orang.
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dalam sambutannya mengatakan, CPNS yang sudah menerima SK diminta untuk bekerja dengan baik, jujur dan taat.
“Karena CPNS yang lulus itu merupakan putra dan putri Malakayang dibuktikan dengan KTP dan melalui perjuangan yang tidak mudah,” Katanya.
Kepada Sekda Malaka, Bupati menegaskan agar setelah diangkat 100 persen tidak boleh memberikan surat mutasi para CPNS dari Kabupaten Malaka.
“Saya ingatkan Kepada Bapak Sekda, PNS tidak boleh pindah dari Kabupaten Malaka setelah diangkat 100 persen, tidak gampang untuk mendapatkan satu formasi, Perjuangan ini mencucurkan keringat dan merendahkan diri supaya dapat formasi,” Pungkasnya. (Edi)