7 Oktober 2024

Stefanus Bria Seran : Pohon Mangrove Itu Di Jaga Tidak Boleh Di Rusak

Spread the love

Malaka NTT, libasmalaka.com – Selain sebagai tempat untuk tambak garam kita akan tata sebagai wisata laut dan juga wisata olahraga kita akan kembangkan, maka dari itu kita datangkan dari pihak Kepolisian, TNI dan PNS, Hal ini diungkapkan Stefanus Bria Seran Bupati Malaka Kepada pewarta media saat di tanya mengenai tata wisata pantai di lokasi sekitar tambak garam.

Pada saat Kunjungan Kerja (Kunker) di lahan tambak garam diDesa Rebasa Kecamatan Malaka Barat, Stefanus Bria Seran juga menerangkan dengan tegas pertanyaan pewarta untuk hutan Mangrove diseting agar terlihat ada ditempat wisata yang di rencanakan tersebut. Rabu (3/4/2019).

“Nanti kalau sudah dibersihkan semua kita tanam pohon di sekitar sini, jangan merusak apa yang dilarang oleh kehutanan itu kuncinya, Pohon Mangrove itu di jaga tidak boleh di rusak ataupun di tebang, disini di 32 haktre tidak ada Mangrove yang di rusak, bahkan tadi sudah saya lihat tidak ada pohon mangrove yang dirusak, kita akan kembangkan menjadi hutan wisata, tapi jangan muluk-muluk nanti kita tipu seperti orang-orang yang tidak pernah datang lihat lokasi seperti dia melihat lokasi, saya sudah melihat tidak ada Mangrove yang di potong disini jadi ga usah berlebihan,” Tegasnya

Terpisah Kapolsek Malaka Barat Ipda,Hadi Samsul Bahri saat wawancara dengan pewarta mengenai konsep keamanan pihak Kepolisian dalam menjaga lahan tambak garam dan hutan yang dilindungi oleh Pemerintah melalui Dinas Kehutanan serta ada atau tidaknya perusakan hutan Mangrove di lokasi tersebut.

“Kami dari pihak Kepolisian dalam pengamanan serta menjaga keamanan di lokasi ini kami menurunkan dua personil setiap harinya untuk menghindari hal yang tidak di inginkankan didaerah yang sudah di garap, Untuk Mangrove tidak ada yang dirusak , Saya sudah minta pihak keamanan terutama Kepolisian yang di backup TNI untuk mengawasi supaya dalam melaksanakan tambak garam dimana wilayah yang telah di larang oleh pihak kehutanan tidak boleh di ganggu , bila ada buka lahan baru maka harus koordinasi dengan pihak kepolisian, Konsep pengamanan pada saat melakukan pekerjaan pembukaan lahan mengamankan obyek vital itu batas tugas kami,” Tutupnya. (Edi)

About Post Author