19 April 2024

PT. Ecomarine indonpelago Belum Ada Ijin Pemanfaatan Pantai Gilimanuk

Spread the love

Gilimanuk.libasmalaka.com- PT. Ecomarine indonpelago akan memanfaatkan pantai teluk gilimanuk untuk kegiatan wisata dengan memasang wibit terbesar se-Indonesia dan rencana tersebut sudah melakukan pembuatan moring sebagai jangkar atau pemberat wibit agar tidak terbawa oleh arus air laut teluk gilimanuk

Namun hasil pengecekan yang di lakukan oleh pihak perijinan Provinsi Bali Susianingsih

Terhadap PT. Ecomarine indonpelago yang diwakili oleh Gede Mahendra selaku orang kepercayaannya dari pihak PT. Ecomarine indonpelago dalam hal pengurusan perijinan pemanfaatan pantai teluk gilimanuk.

Niluh Putu Susianingsih dari pihak perijinan Provinsi Bali mengatakan sehubungan belum ada ijin lokasi dan ijin pemanfaatan pantai dari Pemerintah Provinsi untuk sementara dilarang mengadakan aktifitas yang ada kaitannya dg rencana pemasangan moring apalagi pemasangan wibit yang memerlukan lahan di pantai yang sangat luas, paparnya.

Terpisah Kasi pengawasan Kelautan Provinsi Bali Bangkit Hermawan mengatakan bahwa untuk mendapatkan ijin pemanfaatan pantai kajiannya tidaklah mudah karena perlu banyak yang dipertimbangkan terutama dampak terhadap terumbu karang dan ekosistem biota laut, namun Kasi Pengawasan Pantai Dinas Kelautan Provinsi – Bali
Lanjut Bangkit Hermawan “pihak PT. Ecomarine indonpelago sebagai investor pengembang objek pariwisata di teluk gilimanuk untuk segera mengajukan permohonan ijin pemanfaatan pantai dan ijin lokasi ke pemerintah provinsi bali dan jika sudah diajukan maka, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi bersama team akan turun kelapangan untuk mengecek lokasi yg akan di manfaatkan oleh PT. Ecomarine indonpelago termasuk dasar lautnya dan jika dilokasi tersebut ada terumbu karangnya maka tidak bisa dipastikan ijin tersebut akan dikeluarkan. Ungkap Hermawan.

Bangkit Hermawan juga menghimbau untuk tidak melakukan pemasangan moring didasar laut teluk gilimanuk sebelum ada ijin resmi dari pemerintah provinsi bali

melihat hal tersebut pol air polres jembrana dan pokmaswas zona bahari gilimanuk akan bersinergi untuk melakukan pemantauan terhadap rencana pelaksanaan kegiatan pihak pengembang objek pariwisata teluk gilimanuk oleh PT. Ecomarine indonpelago di teluk gilimanuk serta menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. (Selamet.H.Gilimanuk)

About Post Author