Camat Palas Tekankan Transparansi Keuangan BUMDesa, Pengurus Didorong Profesional
libasmalaka.com, LAMSEL – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dituntut semakin transparan dan profesional. Setiap pengurus harus mampu menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan secara tertib, sekaligus mengembangkan usaha yang sesuai dengan potensi desa.
Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan In Service Training Laporan Keuangan BUMDesa berdasarkan format Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 136 Tahun 2022, yang digelar di Aula Kantor Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lampung Selatan, Camat Palas Rosalina, S.Kep., M.Kep., Sekretaris Kecamatan, Suyadi, SE, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Muslim Idrus, SE, pengurus BUMDesa se-Kecamatan Palas, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Kamis (22/10/2026)
Camat Palas, Rosalina, saat membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDesa merupakan hal yang wajib diperhatikan. Pasalnya, pengelolaan anggaran BUMDesa berkaitan dengan keuangan negara sehingga harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan tertib.
Ia juga mendorong BUMDesa agar tidak hanya berfokus pada administrasi keuangan, tetapi mulai menyusun business plan atau rencana bisnis yang matang. Pengembangan usaha, menurutnya, perlu diarahkan pada konsep one product one village dengan menyesuaikan potensi dan keunggulan masing-masing desa.
Dengan perencanaan yang tepat, BUMDesa diharapkan mampu membangun usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, koordinator Pendamping desa Kecamatan Palas, Juhanda, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pengurus dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan BUMDesa.
Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam menjalankan BUMDesa, yakni manfaat bagi pengurus, keberlangsungan organisasi BUMDesa, dan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pergantian kepengurusan BUMDesa kerap terjadi karena berbagai faktor, di antaranya manfaat yang belum dirasakan pengurus, keterbatasan biaya operasional, serta kegiatan usaha yang belum memiliki prospek menjanjikan.
Karena itu, pengelolaan BUMDesa perlu dibangun dengan sistem yang baik, didukung usaha yang prospektif, serta tata kelola keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sesi materi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Edwin Jonson, S.Kom., memaparkan tata cara penyusunan laporan keuangan BUMDesa sesuai format Kepmendesa Nomor 136 Tahun 2022.
Materi yang disampaikan meliputi pencatatan belanja, arus kas, neraca, hingga tata cara pengisian templat laporan keuangan BUMDesa. Materi tersebut diharapkan dapat membantu pengurus memahami proses pencatatan dan pelaporan keuangan secara lebih sistematis.
Terpisah, Ketua BUMDesa Bangun Makmur, Desa Bangunan, Ruli, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pelatihan itu sangat membantu pengurus, khususnya dalam urusan administrasi dan penyusunan laporan keuangan.
“Sangat membantu sekali, terutama bagian administrasi atau bendahara. Keluar dan masuknya keuangan kita bisa paham,” ujar Ruli.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengurus BUMDesa di Kecamatan Palas semakin memahami tata kelola keuangan yang baik, sehingga pengelolaan usaha desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Saf)
