Suhar Pujianto Laksanakan IPWK di Negeri Pandan, Warga Khidmat Mendengarkan Narasumber
libasmalaka, Lamsel – Warga Dusun 04 RT 07 Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) khidmat mendengarkan Sosialisasi Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan (IPWK)
Sosialisasi IPWK di gelar anggota komisi II DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI-P, Suhar Pujianto di Desa Negeri Pandan itupun menghadirkan narasumber Agie Reynaldi, SH. LBH Ikatan konsultan dan advokasi masyarakat (IKAM).
Dewan Suhar Pujianto mengatakan, Kehadiranya itu dalam rangka melaksanakan kegiatan anggota DPRD di luar sidang sekaligus silaturahmi bersama warga masyarakat setempat.
“IPWK ini dilaksanakan setiap tahun oleh kita sebagai anggota dewan, Selain itu saya juga ingin silahturahmi bersama warga dusun 04 ini,” Katanya.
Ia juga menerangkan, Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila merupakan penjelasan umum dalam ideologi ini (IPWK -Red).
“Pungsinya ideologi menyatukan bangsa indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan serta persatuan,” Terang Dewan Suhar Pujianto
“Untuk selanjutnya nanti akan di terangkan narasumber kita,” Imbuhnya.
Sementara itu, Narasumber Agie Reynaldi kembali menuturkan terkait IPWK yang dilaksanakan itu, Dikatakanya, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami masa perkembangan, seperti halnya di masa orde lama, orde baru dan era reformasi. Berbagai pihak dan ahli sepakat jika Ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa indonesia. Bangsa indonesia bangga memiliki pancasila sebagai ideologi.
” Ideologi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bangsa indonesia upaya menjaga keutuhan dan memperbaiki kehidupan bangsa indonesia,” Tutur Agie Reynaldi
Lanjutnya, Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-undang dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika,
“Untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat Wawasan Kebangsaan adalah Keutuhan Nasional,” Ujarnya
“Salah satu makna Wawasan Kebangsaan, Mengembangkan persatuan Indonesia sehingga bisa atau dapat mempertahankan keutuhan nkri itu dengan berdasarkan azas Bhinneka Tunggal Ika,” Tutup Agie Reynaldi (saf)
