Tetapkan Pengganti KPM BLT DD Yang Teleh Meninggal, Ketua BPD Sahrizal Pimpin Musdesus
libasmalaka.com – Usia memimpin Musdesus penetapan program ketahanan pangan, Ketua BPD Kecapi Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Sahrizal memimpin Musyawarah desa khusus (Musdesus) tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD 2025.
Kriteria penjaringan penerima BLT DD telah dilaksanakan beberapa waktu oleh Pemerintah desa (Pemdes) dan BPD Kecapi, Kriterianya miskin ektrim sudah ditetapkan lima KPM,\” Ungkap Ketua BPD Kecapi Sahrizal.
\”Hari ini dimusdesuskan karena ada satu KPM yang meninggal dunia,\” Imbuhnya.
Sahrizal berpesan kepada Pemdes dan anggota BPD lainya untuk jeli dalam menentukan KPM BLT tersebut.
\”Jadi memang sudah menjadi suatu aturan jika ada KPM yang meninggal yah di musyawarahkan kembali, karena ini sangat riskan diharapkan jeli dan menentukan 1 KPM yang baru itu,\” Ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala desa (Kades) setempat, Syarifuddin Lana. Dikatakannya. Ketetapan KPM BLT di Desa Kecapi telah ditentukan dan disetuai oleh BPD sebanyak Lima KPM dari kelima KPM tersebut ada salah satu yang meninggal dunia, \”Jadi sangat penting hari ini kita Musdesus untuk cari pengganti KPM yang telah meninggal,\” Katanya.
\”Untuk lima KPM ini setiap 6 bulan bergantian pada tahun lalu, namun untuk tahun ini kita belum membahas tentang pergantian KPM setiap enam bulan tersebut,\” Ungkap Kades Syarifuddin Lana.
Kades Syarifuddin Lana berharap adanya Musdesus ketetapan KPM BLT DD itu tidak menyalahkan aturan,\” Tidak mungkin kita berikan BLT DD ini kepada anaknya almarhum karena anak almarhum tidak masuk kriteria BLT, Namun masih ada warga kita yang memang masuk kedalam kriteria makanya kita adakan Musyawarah hari ini,\” Pungkasnya. (Saf)
