Dukung Swasembada Pangan di Desa, Kades Syarifuddin Lana Berikan Himbauan Kepada Bumdes Kecapi

Spread the love

Lamsel, libasmalaka.com – pengalokasian 20% dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 untuk kegiatan yang mendukung swasembada pangan di desa, Kepala desa (Kades) Kecapi Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Syarifuddin Lana memberikan himbauan kepada pengurus Badan usaha milik desa (Bumdes).

Himbau itu disampaikan Kades Syarifuddin Lana diacara Musdesus diaula desa Kecapi, acara itupun dihadiri, BPD, Pengurus Bumdes, dan Pemerintah desa (Pemdes) , Jum\’at (23/05/2025).

Kades Syarifuddin Lana mengatakan, Menurut Kepmendesa No. 03 Tahun 2025 dan Permendes No. 2 Tahun 2024. Dari total DD 2025 harus dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan sebesar 20%.

Terkait hal tersebut Kades Syafruddin Lana menghimbau kepada Bumdes didesanya agar segera merencanakan apa yang menjadi rencana usaha Bumdes didalam ketahanan pangan,\”setelah itu buat proposalnya beserta analisis usahanya agar dana ketahanan pangan kita cairkan dan kita berikan ke Bumdes,\” Katanya.

\”Dan Bumdes buat juga anilisis usahanya,\” Imbuh Kades Syarifuddin Lana.

DD untuk ketahanan pangan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti:

Pengembangan pangan nabati (pengadaan bibit unggul dan pupuk).

Pengembangan pangan hewani (pengadaan ternak dan pakan ternak).

Penguatan kelembagaan (pembentukan dan penguatan kelompok tani dan peternak).

Dukungan pemanfaatan pangan (misalnya, pengolahan pasca panen).

Ia juga meminta kepada pengurus Bumdes untuk tidak main-main dengan dana ketahanan pangan karena menurutnya dari dana ketahanan pangan tersebut harus memiliki hasil sehingga hasilnya itupun dapat dikembangkan kembali diusaha yang lain.

Permintaan serupa pun diungkapkan Ketua BPD, Sahrizal, Dirinya mengatakan, Ketahanan pangan merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang wajib dijalankan, \”Pengawasannya pun harus super ketat jadi Bumdes harus benar-benar menjalankan usahanya di ketahanan pangan ini,\” Ungkap Ketua BPD Sahrizal.

 

Sahrizal juga meminta kepada Pengurus Bumdes untuk tidak merangkap jabatan,\” Harus pokus pengurus jangan ganda jabatan, karena ini penting kalau sampai rangkap jabatan ga akan pokus, Bumdes lembaga tersendiri dan juga bukan Pemdes,\” Pinta Sahrizal dihadapan pengurus Bumdes. (Saf)