Pasian Meninggal Dunia Diduga Malapraktik Oknum Perawat RSUPP Betun Dilaporkan Ke Polisi
libasmalaka.com- Pasien atas nama Jerilius Fahik warga Dusun Kota Bot Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur Kabupaten Malaka, masuk ruang IGD Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RUSPP) Betun diduga malapraktik oleh Oknum Perawat
Pasian Itu meninggal dunia pada pukul 23.00 Wita setelah mendapat suntikan dari oknum perawat. Demikian diungkap Kakak kandung korban, Rofina Prima Yanti Fahik saat ditemui awak media Selasa pagi di kamar Jenazah RSUPP Betun 28 Januari 2023,
Menurut keterangan Yanti,Saat Oknum perawat itu menyuntikan Obat disaksikan langsung oleh bapak ibu dan kakak kandung juga keluarga dari almarhum , saat mengambil tindakan medis oknum perawat tersebut tidak didampingi dengan seorang dokter yang bertugas pada malam itu. Kata Yanti sambil menangis
Lanjut, kata Yanti, adik saya masuk ruang IGD pada Senin (27/2/2023)pagi dan berdasarkan keterangan dokter adik saya mengidap penyakit TBC dan harus rawat inap. Sebelum masuk di ruang penyakit dalam kamar nomor 2 B adik saya dalam kondisi baik, \”ungkapnya.
Namun, sekitar pukul 23.00 Wita datanglah seorang perawat dengan membawa satu jarum suntik yang sudah terisi obat.
\”Oknum perawat itu masuk tanpa permisi ia datang langsung menyuntik tangan adik saya.Setelah ia mencabut jarum suntik darah langsung keluar melalui hidung dan mulut. Adik saya langsung kaku dan tidak bisa omong apa-apa, \” ungkap Yanti sembari menangis tersedu – sedu mengingat peristiwa yang disaksikan langsung oleh dirinya
Timpal Yanti, seharusnya sebelum disuntik, oknum perawat itu tanya dulu adik punya keluhan dan gejalanya seperti apa.
Dan setidaknya dia juga harus menyampaikan kepada kami pihak keluarga, dia membawa obat apa, untuk apa, gejalanya apa, dia kasihtahu dulu supaya kami juga bisa tahu. Ini dia tidak omong apa-apa dia langsung suntik adik saya. Setelah dia cabut jarum suntik darah langsung keluar lewat mulut, hidung dan adik saya langsung kaku dan sampai sekarang adik saya sudah tidak bangun lagi,
\”Yanti yang merupakan kakak kandung dari korban menginginkan agar oknum perawat itu harus diproses secara hukum karena telah menghilangkan nyawa adiknya.
\” Saya mau oknum perawat itu diproses secara hukum. Saya tidak mau kasus ini selesai sampai disini saja. Saya mau kasus ini sampai tuntas karena dia telah menghilangkan nyawa adik saya. Saya mau dia dihukum setimpalnya, \”tuturnya.
Sementara Cyipryanus Nahak Bauk, Salah satu keluarga korban membenarkan kejadian itu dan meminta pihak polisi mengusut tuntas.
Direktur RSUPP Betun dr Wayan Megaputra Supancanata, saat dihubungi awak media melalui telapon mengatakan, \” tunggu saya masih masih berurusan dengan pihak polisi (Edi)
