Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tertibkan Kendaraan Besar di Kalianak Dan Karang Tembok
SURABAYA – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengintensifkan penertiban kendaraan besar yang melanggar pembatasan operasional di kawasan Kalianak dan Karang Tembok, memasuki hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026.
Penertiban dilakukan rutin pagi dan sore hari, menyusul masih banyaknya kendaraan besar yang melanggar meski sudah sering ditindak. Pelanggaran ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji menegaskan penindakan bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan.
“Penindakan ini wujud kepedulian kami. Kecelakaan dapat bermula dari sebuah pelanggaran. Kepatuhan harus menjadi kesadaran bersama,” ujarnya.
Penindakan dilakukan melalui ETLE dan tilang langsung. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 15 pelanggaran.
Kasat Lantas juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, media, dan seluruh pemangku kepentingan ikut menyosialisasikan tertib berlalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Harapan kami masyarakat patuh karena kesadaran diri, bukan karena takut petugas,” jelasnya.
Ia berpesan agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan karena ada keluarga yang menunggu di rumah.
“Patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang,” pesannya.
Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Satlantas Tanjung Perak berkomitmen menekan pelanggaran dan kecelakaan fatal demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Yud)
