30 Oktober 2026

Bupati Lumajang Salurkan BLT DBHCHT, 4.293 Warga Dialokasikan Bantuan Rp.600 Ribu

P1731685_rem
Spread the love

LUMAJANG – Bantuan langsung tunai menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026, dengan alokasi bagi 4.293 penerima manfaat masing-masing sebesar Rp600.000.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan sosialisasi dan penyaluran BLT DBHCHT di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (29/10/2026).

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menjelaskan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau dikembalikan kepada masyarakat melalui program yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan, terutama kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial.

“Dana DBHCHT ini berasal dari cukai hasil tembakau yang ditanam dan diproduksi oleh masyarakat, dan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada 2026, alokasi BLT DBHCHT Kabupaten Lumajang mencakup 3.525 buruh tani tembakau, 250 buruh pabrik rokok, 250 masyarakat korban bencana erupsi tahun 2025, serta 268 masyarakat kategori miskin. Bantuan sebesar Rp600.000 per orang tersebut disalurkan secara tunai.

Penyaluran tahap awal bagi buruh tani tembakau diberikan kepada 221 penerima dari Kecamatan Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, dan Padang yang tersebar di 15 desa.

Menurut Bunda Indah, buruh tani tembakau memiliki peran penting dalam proses produksi, mulai dari penanaman dan pemeliharaan hingga pemanenan serta pengolahan awal daun tembakau. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial.

“Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan di masyarakat, tetapi kami berharap dapat menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak para penerima manfaat memanfaatkan bantuan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga.

Melalui BLT DBHCHT, Pemkab Lumajang berharap manfaat penerimaan cukai hasil tembakau dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi salah satu upaya mendukung daya beli dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (Yud)

About Post Author