29 Oktober 2026

Lumajang Perkuat Koordinasi agar Pelayanan BBM Subsidi Sesuai Ketentuan

_DSC4471_rem
Spread the love

LUMAJANG – Kepastian prosedur dan ketepatan penerima menjadi bagian penting dalam pelayanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Untuk mendukung hal tersebut, para pemangku kepentingan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Hotel Aston Inn Lumajang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.

Bimbingan teknis ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelayanan BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi. Pemahaman terhadap persyaratan administrasi dan prosedur yang berlaku diperlukan agar pelayanan dapat berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di antara pemangku kepentingan dalam mendukung penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Mekanisme pelayanan, persyaratan administrasi, dan penggunaan surat rekomendasi menjadi aspek yang perlu dipahami oleh pihak-pihak terkait.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat memahami prosedur pelayanan secara lebih menyeluruh sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan subsidi energi.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi, dalam sambutannya juga menyoroti pentingnya pengawasan dan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, pelaksanaan pelayanan BBM subsidi melalui surat rekomendasi perlu mengikuti regulasi dengan tetap memperhatikan akses bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Ia mendorong seluruh pihak menjalankan mekanisme pelayanan secara konsisten, meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan, serta mencegah penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola pelayanan BBM subsidi agar pelaksanaannya semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan surat rekomendasi diperlukan oleh perangkat daerah maupun pihak terkait yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan persyaratan pelayanan BBM subsidi. Dengan demikian, masyarakat yang memang berhak dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan aspek ketertiban administrasi dan pengawasan,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan kebijakan BBM subsidi berjalan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Pemkab Lumajang berharap kegiatan tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kejelasan prosedur bagi masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi melalui mekanisme surat rekomendasi. (Yud)

About Post Author