29 Oktober 2026

Kemiskinan Lumajang Turun, Pemerataan Kesejahteraan Terus Jadi Perhatian

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_15_08_22_compressed
Spread the love

LUMAJANG – Penurunan angka kemiskinan belum berarti seluruh keluarga telah terbebas dari tekanan ekonomi. Di Kabupaten Lumajang, persentase penduduk miskin memang turun pada 2026, tetapi garis kemiskinan meningkat. Kondisi ini menunjukkan pentingnya membaca perkembangan kesejahteraan masyarakat melalui lebih dari satu indikator.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp458.716 per kapita per bulan, naik 9,18 persen dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp420.165.

Kepala BPS Kabupaten Lumajang, Mochamad Sonhaji, menjelaskan bahwa perkembangan kemiskinan perlu dipahami dengan memperhatikan perubahan persentase, jumlah penduduk miskin, serta indikator pendukung lainnya.

“Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin Kabupaten Lumajang pada Maret 2026 sebesar 8,33 persen, turun dari 8,60 persen pada Maret 2025. Data ini menjadi gambaran perkembangan kemiskinan yang perlu dibaca bersama indikator lainnya untuk memahami kondisi masyarakat secara lebih utuh,” jelasnya.

Garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum yang digunakan untuk menentukan status kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar. Kenaikan indikator ini tidak serta-merta berarti seluruh masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan, tetapi menjadi bagian penting dalam membaca perubahan kondisi ekonomi penduduk.

Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang berkurang dari 90,64 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 87,86 ribu orang pada Maret 2026. Secara persentase, angka kemiskinan turun 0,27 poin persentase menjadi 8,33 persen.

Indikator lainnya juga menunjukkan perkembangan yang beragam. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) turun dari 0,68 pada Maret 2025 menjadi 0,62 pada Maret 2026. Indeks ini menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) tetap sebesar 0,08.

Penurunan indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin kecil. Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh keluarga mengalami perubahan kondisi yang sama.

Bagi masyarakat, persoalan kesejahteraan berkaitan erat dengan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, memperoleh layanan kesehatan dan pendidikan, serta mengakses kesempatan ekonomi. Karena itu, data kemiskinan perlu menjadi salah satu pijakan untuk memahami kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang masih rentan secara ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang sebelumnya menekankan pentingnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat pemberdayaan. Upaya tersebut diharapkan membantu warga memperoleh akses terhadap layanan dan program yang sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, hubungan antara perubahan indikator kemiskinan dan efektivitas program pemerintah perlu dinilai melalui data serta evaluasi tersendiri. Penurunan angka kemiskinan tidak dapat langsung dikaitkan dengan satu program atau kebijakan tertentu tanpa bukti yang memadai.

Dengan membaca garis kemiskinan, jumlah penduduk miskin, serta indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan secara bersamaan, perkembangan kesejahteraan masyarakat dapat dipahami secara lebih utuh. Capaian penurunan kemiskinan menjadi perkembangan positif, sementara perhatian terhadap kebutuhan dasar dan kelompok rentan tetap diperlukan agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. (Yud)

About Post Author