Cegah Kejahatan 3C, Sat Samapta Polres Lumajang Intensifkan Patroli Kota
LUMAJANG– Satuan Samapta Polres Lumajang mengintensifkan patroli kota untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lumajang.
Kegiatan patroli menyasar kawasan perkotaan dan sejumlah titik yang dinilai memerlukan kehadiran personel kepolisian.
Melalui patroli rutin ini, petugas berupaya mencegah munculnya peluang tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kasat Samapta Polres Lumajang AKP Agus Sugiharto mengatakan, patroli kota merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan, terutama kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan keamanan.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Agus Sugiharto.
Selain melakukan pemantauan situasi di sejumlah kawasan, patroli juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk memastikan kondisi keamanan lingkungan tetap terkendali. Kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi masyarakat, terutama saat beraktivitas di kawasan perkotaan.
AKP Agus Sugiharto juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Warga diminta tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin, Sat Samapta Polres Lumajang berkomitmen mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kriminalitas di wilayah Kabupaten Lumajang. (Yud)
