27 Oktober 2026

RSUD Pasirian Utamakan Respons Cepat agar Aduan Pasien Tak Berhenti di Keluhan

Screenshot_20261027-150520
Spread the love

LUMAJANG – Aduan pasien bukan sekadar keluhan yang perlu dicatat, melainkan masukan untuk mengevaluasi pelayanan rumah sakit. Karena itu, RSUD Pasirian mengutamakan respons awal terhadap setiap aduan yang masuk agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa laporan mereka telah diterima dan diproses.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasirian, dr. Tri Songko Budi Satrio, bersama Koordinator Pengaduan Reni Puspitasari, SKM., dalam talkshow Sambat Bunda On Air di LPPL Radio Suara Lumajang FM 104.1 MHz, Senin (26/10/2026).

Dalam siaran tersebut, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa aduan yang diterima pada hari yang sama segera diteruskan ke grup manajemen untuk diperiksa kebenaran dan tingkat permasalahannya. Setelah itu, aduan dijawab terlebih dahulu sebelum rencana tindak lanjut disusun.

Setiap laporan juga dibuatkan berita acara pengaduan dan diklasifikasikan berdasarkan jenis persoalannya, misalnya terkait pelayanan atau sarana prasarana. Aduan kemudian diteruskan kepada bidang atau unit yang berwenang menanganinya. Untuk persoalan pelayanan, tindak lanjut dilakukan melalui Kepala Bidang Pelayanan.

RSUD Pasirian menerima aduan melalui berbagai saluran, baik elektronik maupun nonelektronik. Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui survei kepuasan masyarakat, Google Review, Sambat Bunda, SPAN LAPOR, pengaduan langsung, maupun kotak saran.

Setelah unit terkait melakukan tindak lanjut, rumah sakit berupaya menyampaikan jawaban kepada pengadu melalui nomor telepon yang dapat dihubungi. Jika nomor kontak tidak tersedia, jawaban dapat disampaikan melalui kolom komentar pada platform tempat aduan disampaikan, seperti Google Review, disertai informasi nomor WhatsApp pengaduan rumah sakit.

Reni menjelaskan, kejelasan identitas dan kontak menjadi salah satu hal penting agar komunikasi antara pengadu dan rumah sakit dapat berlanjut. Aduan yang disampaikan menggunakan akun anonim atau akun kedua terkadang menyulitkan petugas ketika memerlukan klarifikasi maupun hendak menyampaikan hasil tindak lanjut.

Google Review, menurut narasumber, menjadi salah satu kanal yang mendapat perhatian masyarakat. Ulasan tersebut merupakan pengalaman yang dituliskan pengguna layanan dan tidak dapat dikendalikan oleh pihak rumah sakit. Narasumber juga menyebut penilaian kepuasan masyarakat melalui ulasan tersebut sebagai salah satu unsur yang diperhatikan dalam penilaian akreditasi. RSUD Pasirian dijadwalkan menjalani akreditasi pada awal November 2026.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, Reni mengarahkan pengguna layanan agar menghubungi WhatsApp pengaduan RSUD Pasirian di nomor 085143407352. Saluran tersebut dikelola langsung olehnya untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan.

Sementara itu, dr. Tri Songko Budi Satrio menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan. Rumah sakit, menurutnya, perlu terbuka terhadap masukan masyarakat untuk mengetahui apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan harapan pengguna layanan.

Ia mengajak masyarakat agar tidak takut menyampaikan keluhan dan mengomunikasikan persoalan kepada pihak yang berwenang. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk menyalahkan orang yang menyampaikan aduan.

Melalui pengelolaan aduan yang terstruktur dan respons awal yang cepat, RSUD Pasirian berupaya menjaga komunikasi dengan masyarakat sekaligus menggunakan keluhan sebagai bahan perbaikan pelayanan. (Yud)

About Post Author