Penertiban Bangunan di Atas Lahan Aset Pemkot Surabaya di Nambangan Berjalan Damai
SURABAYA – Penertiban bangunan di atas lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di kawasan Nambangan, Kecamatan Kenjeran, Kamis 8 Oktober 2026, berlangsung damai, kondusif dan humanis.
Pantauan Media Libas Malaka di lokasi, lahan yang ditertibkan tampak sudah kosong dan penuh puing. Petugas gabungan dari Satpol PP, Kecamatan Kenjeran, Kelurahan, dan TNI-Polri melakukan pengamanan dan memberikan sosialisasi kepada warga.
“Kegiatan hari ini adalah dalam rangka pengamanan dan penertiban tanah aset, bangunan di atas tanah aset pemerintah kota. Saya memiliki dokumen resmi bahwa tanah ini memiliki Sertifikat Hak Pakai dari Pemerintah Kota Nomor 334,” ujar petugas di lapangan.
Petugas juga menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset agar tidak merembet dan menimbulkan bangunan baru.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Erna menambahkan komitmen Pemkot Surabaya untuk terus memitigasi dan mengamankan aset-aset daerah demi kemaslahatan masyarakat umum.
Terkait rumor yang beredar mengenai klaim lahan oleh pihak ahli waris, ia menjelaskan bahwa penertiban difokuskan pada lahan yang secara sah dan yuridis telah memiliki sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Surabaya.
“Ya tapi kan kalau ini dibiarkan nanti akan merembet ke sana, Justru itu makanya saya juga mengamankan, Kita tidak melarang, ini bagian dari pengamanan,” tambahnya.
Perwakilan dari warga melakukan dialog dan audiensi langsung dengan petugas, Warga mempertanyakan titik 13 dan 16 yang menurut mereka bukan termasuk aset, Petugas pun mempersilahkan warga menunjukkan bukti jika memang bukan di lahan aset.
“Kalau memang sampean menyatakan bahwa 13 dan 16 itu adalah ada di tanah aset tunjukkan kepada kami,” jelas petugas yang ada dilapangan.
Meski terjadi perdebatan soal batas lahan, suasana tetap kondusif, Petugas Satpol PP dan Polri tetap mengedepankan pendekatan persuasif, Tidak ada bentrok fisik.
Warga akhirnya kooperatif, Petugas menegaskan sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, bahkan malam hari sebelumnya.
Dengan penertiban ini, lahan aset Pemkot Surabaya di Nambangan kini telah diamankan dan akan ditata kembali sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat.
(Red)
