24 September 2026

Babinsa Sertu Anwar Ingatkan Warga Soal Trantibmas dan Karhutla

IMG-20260924-WA0002
Spread the love

libasmalaka.com, LAMSEL — Babinsa Sertu Anwar pmengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele persoalan keamanan lingkungan dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan Sertu Anwar dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rejomulyo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (24/09/2026).

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan warga.

Dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Trantibmas), warga diimbau kembali menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) melalui pos ronda. “Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan desa,” Ujarnya

Sertu Anwar juga mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan maupun kesalahpahaman antarwarga tidak berkembang menjadi konflik. Persoalan yang muncul diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan aparatur desa, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

Selain itu, warga diminta meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan pendatang atau tamu yang tinggal di lingkungan desa, serta menjaga kerukunan dan menghindari berbagai aktivitas yang dapat memicu gangguan ketertiban.

Tak kalah penting, Sertu Anwar mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi lahan yang kering. Puntung rokok juga diminta tidak dibuang sembarangan,” karena dapat menjadi pemicu kebakaran,” Terangnya.

Masyarakat juga diminta berhati-hati ketika membakar sampah. Api yang tidak terkendali, terlebih saat kondisi angin kencang dan vegetasi mengering, dapat dengan cepat merembet ke lahan lainnya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Kepedulian masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah munculnya titik api hingga berkembang menjadi kebakaran besar.

Sertu Anwar meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau potensi gangguan keamanan di wilayah desa.

“Pelaporan sejak dini dinilai dapat mempercepat penanganan sebelum persoalan berkembang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” Tandasnya

Ia menegaskan, menjaga keamanan desa dan lingkungan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. (Saf)

About Post Author