Ketua RT 09/RW 18 dan Sesepuh Warga Petemon Sidomulyo 4 Apresiasi Penuh Pembangunan Rumah Rehabilitasi Narkoba ANTRAK
SURABAYA – Pembangunan Rumah Rehabilitasi Narkoba ANTRAK (Lembaga Anti Narkotika) di Jalan Petemon Sidomulyo 4, RT 09/ RW 18 Surabaya, mendapat dukungan penuh dari Ketua RT bersama sejumlah warga, sesepuh dan tokoh masyarakat Surabaya.
Dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya menghadirkan tempat rehabilitasi yang diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya para korban penyalahgunaan narkotika, untuk mendapatkan pendampingan dan proses pemulihan secara tepat.
Adi, Selaku Ketua RT 09/RW 18, Jalan Petemon Sidomulyo 4 menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas rehabilitasi narkoba di lingkungan masyarakat pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui edukasi, pencegahan, pendampingan, serta dukungan terhadap proses rehabilitasi.
“Pada prinsipnya kami menerima baik serta mendukung adanya pembangunan Rumah Rehabilitasi Narkoba ANTRAK. Yang terpenting keberadaannya memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.Senin (07/09/2026).
Senada dengan hal tersebut, sejumlah sesepuh warga RT 09/RW 18 ,Petemon Sidomulyo 4 Surabaya juga memberikan dukungan terhadap pembangunan fasilitas rehabilitasi tersebut. Mereka menilai pendekatan rehabilitasi perlu diperkuat sebagai bagian dari solusi dalam menghadapi persoalan narkotika yang dapat berdampak luas terhadap keluarga dan lingkungan sosial.
Keberadaan Rumah Rehabilitasi Narkoba ANTRAK diharapkan tidak hanya menjadi tempat pemulihan bagi penyalahguna narkotika, tetapi juga dapat menjadi pusat edukasi dan pencegahan bahaya narkoba bagi masyarakat.
Dukungan masyarakat sekitar juga dinilai penting agar program rehabilitasi dapat berjalan secara berkelanjutan. Kolaborasi antara pengelola, perangkat lingkungan, tokoh masyarakat, keluarga, serta lembaga terkait menjadi salah satu kunci agar proses rehabilitasi berjalan secara aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata.
Dengan adanya dukungan dari Ketua RT 09/RW 18 dan para sesepuh Surabaya, pembangunan Rumah Rehabilitasi Narkoba ANTRAK di Jalan Petemon Sidomulyo 4 diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Semangat yang dibangun adalah menjadikan persoalan narkoba sebagai tanggung jawab bersama, dengan mengedepankan pencegahan, rehabilitasi, pembinaan, dan pemulihan, sehingga mereka yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat.
Sementara itu Ketua Dewan Pembina Yayasan Rehabilitasi Narkoba ANTRAK, Drs. Teguh Digdayanto, S.H., M.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas dukungan Ketua RT 09/RW 18 Petemon Sidomulyo 4 bersama para sesepuh dan tokoh masyarakat yang menyambut baik rencana pembangunan rumah rehabilitasi narkoba di wilayah tersebut.
Menurut Teguh, dukungan dari lingkungan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tempat rehabilitasi yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua RT 09/RW 18 Petemon Sidomulyo 4 serta para sesepuh yang telah memberikan dukungan dan menyambut baik rencana pembangunan rumah rehabilitasi narkoba ANTRAK,” ujar Teguh.
Ia menegaskan, keberadaan rumah rehabilitasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan proses pemulihan dari penyalahgunaan narkotika secara humanis, terarah, dan bertanggung jawab.
Teguh juga menilai bahwa persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, tokoh masyarakat, keluarga, serta lingkungan sekitar.
“Semangat kita adalah bagaimana bersama-sama melakukan pencegahan dan membantu proses pemulihan. Karena itu, dukungan masyarakat menjadi energi positif bagi kami untuk menjalankan program rehabilitasi dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Teguh berharap pembangunan rumah rehabilitasi narkoba ANTRAK nantinya dapat berjalan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.
Dukungan Ketua RT 09/RW 18 beserta para sesepuh Petemon Sidomulyo 4, menurutnya, menjadi contoh bahwa penanganan persoalan narkoba dapat dilakukan melalui semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.
“Ini bukan hanya tanggung jawab yayasan, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis upaya rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Yud)
