10 Agustus 2026

Lat Pra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Kerahkan 103 Personel Berantas Peredaran Narkoba

IMG-20260810-WA0147
Spread the love

GRESIK – Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mematangkan kesiapan personel dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.

Lat Pra Ops dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, Kasiwas AKP Heriyanto, Kasubbag Bin Ops AKP Sutamat, Paurmin Bag Ops Ipda Sigit Hartono, KBO Satresnarkoba Ipda Sidik, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah, serta personel peserta latihan.

Dalam amanat Kapolres Gresik yang dibacakan Kompol Arief, disampaikan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 akan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Sebanyak 103 personel akan dilibatkan dengan mengedepankan Satresnarkoba bersama Polsek jajaran.

Operasi kewilayahan tersebut diarahkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung gerakan Jatim Sangar atau Sadar Ngelawan Narkoba.

Sasaran operasi tidak hanya menyasar pengguna dan pecandu, tetapi juga pengedar hingga jaringan atau sindikat peredaran gelap narkotika. Sementara sasaran barang bukti meliputi narkotika Golongan I, II, dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC, serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.

“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan. Tetap utamakan keselamatan personel di lapangan,” tegas Kompol Arief saat membacakan arahan Kapolres.

Dalam sesi paparan, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah memaparkan peta kerawanan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Gresik sepanjang 2025.

Wilayah Manyar tercatat menjadi lokasi dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kali, disusul Driyorejo sebanyak 23 kali, Kebomas 16 kali, dan Gresik Kota 15 kali.

Menurutnya, perkembangan modus operandi harus menjadi perhatian serius seluruh personel. Peredaran narkoba kini tidak hanya menggunakan pola konvensional, tetapi juga memanfaatkan sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, hingga penyusupan ke tempat hunian, fasilitas umum, dan lingkungan pendidikan.

“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) terkait kasus narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data, memudahkan pemetaan kasus, sekaligus memperkuat pengembangan jaringan narkotika yang berhasil diungkap.

“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa apabila ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, maka akan dilakukan penanganan dan assessment secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup rangkaian kegiatan, Kompol Arief mengingatkan seluruh personel agar tidak meremehkan potensi kerawanan narkotika di Kabupaten Gresik.

Menurutnya, predikat Gresik sebagai Kota Santri tidak boleh membuat aparat lengah terhadap perkembangan kejahatan narkotika.

“Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, jajaran harus mengantisipasi berbagai modus baru, termasuk narkoba cair atau liquid vape, penyelundupan melalui barang mainan, maupun penyimpanan narkotika di lokasi-lokasi tersembunyi.

Melalui Lat Pra Ops tersebut, Polres Gresik menegaskan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi diharapkan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Gresik.

(Ng)

About Post Author