KERJA NYATA LPRI NTT: Delapan Warga Oelomin Ucapkan Terima Kasih Atas Penyelesaian Sengketa Tanah
KUPANG, 8 Juni 2026 – Rasa syukur dan terima kasih yang mendalam disampaikan oleh perwakilan delapan warga Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, setelah sengketa pertanahan yang mereka hadapi akhirnya selesai dan menemukan titik terang. Penyelesaian ini berkat pendampingan serius dan perjuangan keras dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD-LPRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hironimus Boro Pati usai mengikuti proses mediasi sengketa pertanahan yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Senin (8/6/2026). Dalam pernyataannya, Hironimus mewakili tujuh warga lainnya, yaitu Daud Jermis Banamtuan, Metujahi Ma, Menci Bana, Endang Oktorisa Adolfina Passu, Lea Puai, Silas Lopo, dan Marselinus Ma.

Berikut adalah isi lengkap pernyataan ucapan terima kasih yang disampaikan:
“Kami mewakili kedelapan warga Desa Oelomin, yaitu: Hironimus Boro Pati, Daud Jermis Banamtuan, Metujahi Ma, Menci Bana, Endang Oktorisa Adolfina Passu, Lea Puai, Silas Lopo, dan Marselinus Ma, mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Secara khusus, kami sampaikan apresiasi mendalam kepada Ibu Rezky Yunike Agustin Frans, selaku Ketua DPD LPRI NTT beserta seluruh jajaran tim, yang telah berjuang keras, mendampingi, dan memperjuangkan hak-hak kami hingga masalah sengketa tanah yang kami hadapi selama ini akhirnya selesai dan menemukan titik terang.
Keberhasilan penyelesaian masalah ini adalah bukti nyata dan wujud kerja keras LPRI NTT yang tidak hanya berbicara, tetapi benar-benar hadir memberikan KERJA NYATA. Kami melihat secara langsung kepedulian yang luar biasa dari Ketua DPD LPRI NTT terhadap nasib masyarakat kecil yang merasa tertindas dan terhalang haknya karena masalah administrasi yang rumit.
Kami sangat berterima kasih karena Ibu Ketua dan tim tidak lelah mengawal proses ini dari awal hingga akhir, bahkan saat jalan terasa sulit, LPRI NTT tetap berdiri tegak mendampingi kami hingga tercapai kesepakatan damai yang adil dan menguntungkan kami selaku pemilik hak yang sah.
Semoga LPRI NTT semakin jaya, semakin kuat, dan terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan melindungi hak-hak masyarakat Nusa Tenggara Timur. Semoga keteladanan, kepedulian, dan dedikasi Ibu Ketua dan seluruh anggota LPRI NTT senantiasa diberkati dan menjadi contoh bagi lembaga lainnya.”
Keberhasilan ini menegaskan kembali komitmen LPRI NTT sebagai lembaga yang hadir dan peduli menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya dalam melindungi hak-hak warga negara dari hambatan birokrasi dan ketidakpastian hukum.(Edi. S)
