Publik Soroti Dugaan Kejanggalan Perizinan dan Administrasi KSP Rahayu Gunungsari Indah Surabaya, Dinas Terkait Diminta Tegas..!!!
SURABAYA – Koperasi simpan pinjam (KSP) Rahayu yang berada di perumahan Gunungsari Indah diduga terdapat sejumlah kejanggalan terkait izin operasional dan administrasi. Dugaan tersebut mulai menjadi perhatian warga setelah muncul pertanyaan mengenai legalitas usaha, papan izin, hingga transparansi administrasi koperasi yang beroperasi di lingkungan permukiman tersebut.
Beberapa warga mengaku mempertanyakan apakah operasional koperasi telah memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan pemerintah daerah dan regulasi perkoperasian yang berlaku.
Pada saat Team media melakukan konfirmasi pihak koperasi yang di temui oleh AB selaku penanggung jawab KSP koperasi hanya memberikan jawaban sudah kordinasi dengan pihak terkait tanpa menunjukan arsip data tersebut, Selain itu, terdapat dugaan administrasi yang dinilai belum transparan, termasuk terkait status izin usaha dan dokumen pendukung lainnya.
Kawasan Perumahan Gunung Sari Indah sendiri merupakan area permukiman padat di wilayah Surabaya Barat.
Hingga saat ini belum ditemukan keterangan resmi dari pihak pengelola koperasi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait seperti Dinas Koperasi dan pemerintah setempat dapat melakukan pengecekan guna memastikan legalitas dan kepatuhan administrasi koperasi tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan warga.
Apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun izin operasional, warga meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, semua dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dari instansi terkait. (tim/red)
