MAKI Jatim Soroti Dugaan Penebangan Pohon di Pesisir Pantai Jember, Dinilai Ancam Lingkungan
JEMBER – Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penebangan pohon di kawasan sempadan pantai Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan pesisir serta mengancam keseimbangan ekosistem pantai di wilayah selatan Jember.
Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, S.ip.,menegaskan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan, terutama di kawasan sempadan pantai yang memiliki fungsi vital sebagai pelindung alami dari abrasi dan ancaman bencana.
Menurut Heru, isu lingkungan saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga kerap mengingatkan pentingnya menjaga alam dan kelestarian lingkungan dalam berbagai kesempatan maupun melalui media sosial.
“Hal ini akan kita bawa ke ranah hukum, siapapun yang melakukan penebangan pohon di sempadan pantai. Apalagi Kabupaten Jember masuk dalam daftar zona merah terhadap ancaman tsunami maupun megathrust,” ujar Heru Satriyo, Sabtu (23/5/2026).
Heru mengaku geram lantaran pohon akasia dan mangrove yang ditebang diketahui merupakan tanaman hasil penanaman kelompok masyarakat (Pokmas) menggunakan bantuan bibit dari pemerintah. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana.
Ia menilai kawasan pesisir memiliki peran sangat penting dalam menjaga ketahanan lingkungan, khususnya di wilayah selatan Pulau Jawa yang rawan terhadap bencana alam. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak vegetasi pantai harus mendapat perhatian serius dan tindakan tegas.
“Kita sekarang harus waspada dan hati-hati. Alam ini harus kita jaga bersama, terutama wilayah sempadan pantai pesisir laut. Tidak boleh sembarangan melakukan penebangan,” tegasnya.
Selain itu, MAKI Jatim juga meminta aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penebangan tersebut. Heru berharap pemerintah daerah dapat menjadikan persoalan ini sebagai perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Di lapangan keadaannya memang sulit, sehingga perlu kerja sama semua pihak agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Heru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas penebangan pohon di kawasan sempadan pantai Desa Kepanjen sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Saat ini aktivitas tersebut disebut hanya dihentikan sementara, namun belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut maupun proses hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, saat dihubungi melalui telepon seluler untuk dimintai konfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret guna menjaga kelestarian kawasan pesisir. Keberadaan pohon mangrove dan vegetasi pantai dinilai sangat penting sebagai benteng alami untuk mencegah abrasi, banjir rob, hingga mengurangi dampak bencana tsunami di wilayah pesisir selatan Kabupaten Jember. (yud)
