Warga Keluhkan Kemacetan, Lantaran Pedagang Pasar Tumpah Berjualan Diarea Luar Lapak Pasar Bulak Bateng Abadi
SURABAYA – Gerak Cepat (GERCEP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Kenjeran dan di batu Koramil tertipkan pedagang yang berjualan di area jln Kawasan Bulak Banteng Madya, Selasa (12/05/2026) siang tadi. Pedagang di tertipkan lantaran berjualan diluar area pasar (tidak dalam pasar) dan menganggu aktifitas penguna jalan, sehingga terjadi kemacetan yang meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di area Lokasi kawan jln Kawasan Bulak Banteng Madya, narasumber warga sekitar (Red-nama tidak mau di expose) Selasa (12/05/2026) mengatakan, dengan adanya petugas Gambung dari Kecamatan Kenjeran, Kelurajan Sidotopo Wetan saat penertipan semoga berkelanjutan terus mengawasinya,” ujar Sumber.
Saya sebagai warga masyarakat Bulak Banteng Madya sangat resah dengan adanya pasar tumpah yang ada di luar area pasar, karena akses untuk jalan umum kalau pagi sampai jam 11 siang tidak bisa di lewati karena di gang kampung bulak di belakang pasar penuh dengan pedagang.
“Sekali lagi kami sebagai masyarakat Bulak Banteng Madya berharap dengan adanya penertipan dr satpol PP kota dan kecamatan dan juga bersama Koramil dan dari Kepolsian Polsek Kenjeran mohon untuk benar-benar di tertipkan dan terus di jaga sehingga semua pedagang yang tumpah keluar pasar agar bedagang masukkan ke dalam pasar karena saya lihat STAN untuk pedagang yang tumpah keluar pasar sudah di siapkan,” keluh sumber.
Jangan seperti yang lalu-lalu, lanjut kata narasumber, setelah di tertipkan 1 atau 2 hari, besoknya kembali berdagang di luar area pasar yang di sediakan.
“Kejadian pedagang berdagang keluar pasar yang telah di sediakan ini, lantaranbsudah tidak ada penjagaan lagi dari Petugas Gabungan Pemerintah Kota khususnya dari Satpol PP Kecamatan dan juga bersama Koramil, Kelurahan Kenjeran yang berjaga di lokasi Area kawasan jln Bulak Banteng Madya,” geram Sumber.
Kami berharap Kepada Walikota Surabaya agar tidak terjadi kemacetan padat merayap, mohon untuk benar-benar di perhatikan karena ini menyangkut hak pengguna jalan umum yang sering lalu lalang dilewati saat mengantar anak sekolah dan awal berangkat kerja di pagi hari,” tutup Sumber dihadapan awak media. (Yud)
