Misteri Kematian Lucky dan Delfi: Keluarga Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana di Kupang
Kupang.LintasBatas – Kasus tewasnya Lucky Renaldy Kristian Sanu dan Delfi Yuliana Susana Foes pada 9 Maret 2024 lalu, di Jalan Sam Ratulangi, Oesapa Barat, Kota Kupang, memasuki babak baru. Keluarga korban mengklaim memiliki bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Kronologi Kejadian Versi Keluarga Korban
Menurut penuturan keluarga, insiden bermula ketika RF bersama AL dan BL melintas di Terminal Oebufu dan diduga melakukan makian. Lucky dan R mencoba meminta klarifikasi di depan Alfamart TDM IV, yang memicu ketegangan.
Setelah itu, RF, AL, dan BL mendatangi teman-teman mereka di dekat Indomaret, samping ATM BRI TDM III. RF, yang merasa sakit hati karena dicekik oleh R, mengadu kepada IS.
“‘We… bisa tu, beta (saya) kena cekik!'” ujar RF, seperti ditirukan oleh keluarga.
IS merespons dengan bertanya, “‘Siapa, siapa, siapa yang cekik lu?'” dan RF menjawab, “‘Ana-ana (anak-anak) Oebufu,'” dengan nada seolah menunjukkan dominasinya di wilayah tersebut.
IS kemudian pulang dan kembali membawa parang serta balok kayu.
Panggilan Misterius dan Perangkap Maut
RF meminjam ponsel SD dan diduga menghubungi Delfi, memintanya datang ke Home Stay Sasando. Keluarga korban meyakini panggilan ini adalah bagian dari rencana jahat.
Delfi menerima telepon sekitar pukul 02.00 dini hari dan mengajak Lucky pergi. Mereka berpamitan kepada teman-teman, tanpa menyadari bahwa itu adalah perjalanan terakhir mereka.
Kejanggalan dan Upaya Hukum
Keluarga melaporkan kasus ini ke Polda NTT pada 30 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/97/III/2024/SPKT/POLDA NTT. Mereka meyakini ada kejanggalan dalam kasus yang semula dianggap sebagai kecelakaan tunggal.
Saat ini, keluarga terus mengumpulkan saksi dan bukti untuk mengungkap kebenaran. Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini.
Tim redaksi akan terus menggali informasi lebih lanjut dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
Anand
