Agar Pembangunan Desa Maju, Camat Ruris Apdani Pinta Pemdes Bisa Memanage Dan Perhatikan Pajak
Lamsel, libasmalaka.com – Agar keuangan tepat sasaran, Camat Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) , Ruris Apdani, S. Pd meminta Pemerintah desa (Pemdes) bisa memanage keuangan dan pembangunan desa.
Selain itu Camat Ruris Apdani juga meminta Pemdes untuk perhatikan pembayaran pajak baik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan(PBB-P2), dan pajak makan minum kegiatan desa dan pajak kendaraan
Hal itu disampaikan Camat Kalianda, Ruris Apdani saat memberikan sambutan pada Musyawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes) 2026 dibalai desa Babulang Kecamatan Kalianda Lamsel, Kamis (06/11/2025)
Dikatakannya, Tujuan keuangan pembangunan yang tepat sasaran secara umum adalah untuk mengalokasikan dana secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan pembangunan desa yang baik yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan,” Kami mengerti dengan keterbatasan anggaran sehingga tidak seluruh usulan pembangunan dapat dilaksanakan,” Katanya.
“Memastikan efektivitas (mencapai hasil yang diinginkan) dan efisiensi (menggunakan sumber daya secara optimal) dalam mendanai pembangunan demi terciptanya desa yang maju, berdaya saing, dan sejahtera, Kami berharap Pemdes harus bisa memanage keuangan dan pembangunan desanya,” Pinta Camat Ruris Apdani
Pembangunan yang tidak tercauver dana desa (DD), Camat Ruris Apandi pun berharap Pemdes meminta untuk memperhatikan pembayaran pajak baik Pajak PBB-P2, pajak makan minum kegiatan desa dan kendaraan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat berperan besar dalam keberlanjutan pembangunan, Jika tidak tercauver DD bisa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) asalkan kita usulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Pemkab Lampung Selatan,” Lanjut Camat Ruris Apdani
“Kami minta Pemdes untuk perhatikan pajaknya baik Pajak PBB-P2, pajak makan minum dan pajak kendaraan agar pembangunan didesa berjalan lancar dan desa menjadi maju,” Imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Kepala desa (Kades) Babulang, Jemi Amstrong mengatakan, Pengunaan anggaran DD untuk pembangunan desa sudah sesuai dengan aturan yang telah di tentukan,” Kita ikuti aturan, dan kita semaksimal mungkin untuk membangun desa Babulang ini,” Ucapnya.
“Jika ada yang belum terselesai dari usulan itukan karena memang terbentur dananya, untuk saat ini ada yang belum terselesaikan pembangunanya tapi nunggu DD nya turun ke Rekening desa kan belum cair DDnya, itupun juga salah satunya dana ketahahan pangan untuk Bumdes,” katanya.
Untuk pembayaran pajak, Pemdes Babulang sudah maksimal menagih kepada wajib pajak (WP) ,” Sebenarnya pajak kita sudah 95% lebih hanya saja kendala di data yang sudah keluar dari WP tapi data itu masuk lagi ke penagihan, harapan saya pada Pelayanan Pajak data yang sudah dikeluarkan dari WP yang jangan dimasukan lagi di penagihanya,” Tutup Jemi Amstrong.
MusrenbangDes 2026 Desa Babulang Kecamatan Kalianda dihadiri, Ruris Apandi, S, Pd bersama Forkopimcam setempat, Kades Babulang, Jemi Amstrong bersama perang desa, BPD, LPM, Linmas, PKK, Pengurus Bumdes, Pengurus Koperasi desa Merah Putih dan tokoh masyarakat. (Saf)
