Sejak 2015 Jalan Rusak Parah, Kader Posyandu Desa Rawi Harap Pemkab Lamsel Bangun Jalan
Lamsel, libasmalaka.com – Dengan memastikan aksesibilitas yang memadai ke pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pangan bergizi, serta peningkatan ekonomi masyarakat, stunting dapat ditekan secara efektif.
Alsan tersebut para Kader Posyandu Dusun I Desa Rawi Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar dapat memperbaiki jalan rusak didesanya,”Jalan diDusun kami rusak parah, kami harap jalan diDusun kami diperbaiki,” Ungkap ibu-ibu Kader Posyandu saat sesi tanya jawab diacara Rembug stunting di balai desa Rawi, Senin (11/08/2025).
Pembangunan infrastruktur jalan yang baik merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pencegahan stunting.,”Ibu-ibu hamil (Bumil -Red) ataupun anak-anak serta lansia yang akan memeriksa kesehatan di posyandu melewati jalan rusak itu,” Ujar salah satu Kader Posyandu yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal itu, Camat Penengahan, Syaifulloh, Spd. Mpd mengatakan, Jalan yang dipinta untuk di bangun itu telah diajukan ke Pemkab Lamsel,” Namun untuk tahun ini belum bisa dibangun karena Bupati Radityo Egi Pratama sedang membangun jalan yang lebih urgent dulu” Ungkapnya.
Menurut Syaifulloh saat diajukan Pemkab Lamsel telah mengecek jalan rusak itu namun ada dalam penilaian jalan itupun belum mendapatkan nilai yang ditentukan,” kita belum memenuhi scorenya sedangkan diwilayah lain ada yang memang sudah memenuhi score karena di wilayah lain itu yang lebih urgent dari kita,” Terang Syaifulloh
“Jadi ibu-ibu mohon maklum dulu, kemungkinan tahun depan dibangunya , kita Pemerintah Kecamatan pun akan terus mengawal ajuan perbaikan jalan di Desa Rawi ini,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala desa (Kades) Rawi, M. Amin menerangkan jalan rusak yang di maksud adalah jalan penghubung antar desa yakni jalan Desa Rawi dan Desa Padan,” Itu juga jalan menuju ke Desa Banjar Masin dan bisa juga ke Desa Babulang Kecamatan Kalianda,”Kata M. Amin.
Kembali M. Amin menerangkan, Jalan sepanjang 1,8 KM itu rusak sejak 2015 belum ada perbaikan sampai sekarang,” Jalan itu rusak parah, pengguna jalan juga tidak hanya warga kecamatan Penengahan tapi ada juga warga Kalianda karena memang jalan itu juga jalan penghubung dua kecamatan,” Pungkasnya. (Saf)
